
KUALA KAPUAS,- Bajentanews– Pemerintah Kabupaten Kapuas bergerak cepat mengambil langkah taktis guna mengantisipasi ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) ekstrem yang diprediksi melanda wilayah setempat.
Bupati Kapuas, HM Wiyatno, memimpin langsung jalannya Apel Siaga Antisipasi Karhutla Tahun 2026 yang dirangkai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara PT Globalindo Agung Lestari (GAL) dan Kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA).
Kegiatan kesiapsiagaan bencana yang dipusatkan di lingkungan PT GAL ini diikuti oleh jajaran karyawan perusahaan serta perwakilan desa di wilayah operasional setempat, Jumat 19/06/2026.
Dalam amanatnya, Bupati Kapuas mengapresiasi komitmen kuat pihak swasta yang tanggap membentuk sinergi bersama pemerintah, aparat keamanan, dan warga dalam memitigasi bencana musiman ini.
“Pelaksanaan apel siaga ini menunjukkan keseriusan perusahaan dalam menghadapi musim kemarau sekaligus memperkuat sinergi dengan pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat sekitar wilayah operasional perusahaan,” ujar HM Wiyatno.
Bupati mengingatkan, berdasarkan prakiraan BMKG, tahun 2026 ini memerlukan kewaspadaan tinggi karena Indonesia akan dilanda fenomena El Nino kategori moderat hingga kuat yang membuat kemarau menjadi lebih panjang dan kering.
Kondisi tersebut meningkatkan risiko kebakaran secara drastis, terutama di Kabupaten Kapuas yang didominasi oleh hamparan lahan gambut luas yang sangat rentan jika mengalami kekeringan.
Merujuk pada data BPBD, pada tahun 2025 lalu luasan lahan terbakar di Kapuas merupakan yang terbesar di Kalimantan Tengah, yakni mencapai 274,79 hektare dengan titik terparah berada di Kecamatan Mantangai.
Oleh karena itu, Bupati menyambut baik kerja sama taktis antara korporasi dan MPA sebagai garda terdepan di tingkat tapak yang bertugas melakukan patroli, pemantauan wilayah, hingga pemadaman awal.
“Kemitraan antara perusahaan dan MPA harus terus diperkuat melalui pelatihan, pembinaan, peningkatan kapasitas, serta dukungan peralatan yang memadai,” tegas Bupati Kapuas.
HM. Wiyatno berharap MoU yang telah disepakati tidak sekadar menjadi dokumen formalitas di atas kertas, melainkan benar-benar diimplementasikan dalam aksi nyata di lapangan demi melindungi ruang hidup masyarakat dari kabut asap.//Red_Her.

