
KUALA KAPUAS,- Bajentanews– Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar Focus Group Discussion (FGD) strategis untuk menjaga masa depan sektor agraria.
Rapat ilmiah tersebut membedah hasil riset bertajuk “Model Perencanaan Penggunaan Lahan untuk Pertanian Tanaman Pangan di Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah” kegiatan yang krusial bagi ketahanan pangan daerah ini dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas pada Jumat 19/06/2026.
Jalannya diskusi dipimpin oleh Kepala Bapperida Kabupaten Kapuas, H. Ahmad M. Saribi, serta dihadiri Tim Peneliti Fakultas Pertanian Universitas PGRI Palangka Raya (UPPR) dan sejumlah kepala perangkat daerah terkait.
Ahmad M. Saribi menjelaskan bahwa forum ini merupakan langkah konkret daerah untuk menyelaraskan kebijakan tata ruang lokal dengan program strategis nasional.
“Kajian model perencanaan dan penggunaan lahan untuk pertanian tanaman pangan di Kabupaten Kapuas ini merupakan masukan yang sangat berharga bagi kita. Kemarin kami juga baru saja mengikuti rapat koordinasi di Jakarta bersama kementerian koordinator untuk menyusun Area of Interest (AoI), sehingga hasil FGD hari ini sangat sinkron dan relevan,” ujar Ahmad M. Saribi.
Saribi menambahkan, data ilmiah berupa potret kondisi eksisting serta proyeksi spasial ini akan menjadi senjata utama pemkab dalam mengawal kebijakan ketahanan pangan ke tingkat pusat.
Langkah proteksi ini dinilai sangat mendesak. Berdasarkan riset dari UPPR, Kabupaten Kapuas merupakan lumbung padi utama yang menyumbang 43 persen dari total produksi beras di Kalimantan Tengah.
Namun, riset tersebut memperingatkan adanya ancaman nyata berupa penyusutan lahan sawah hingga 18.423 hektare pada tahun 2040 akibat tingginya alih fungsi lahan menjadi perkebunan kelapa sawit.
Jika tidak segera diantisipasi lewat regulasi tata ruang yang ketat, Kabupaten Kapuas diproyeksikan akan mengalami defisit beras hingga 54 ribu ton per tahun pada tahun 2040 mendatang.
Melalui hasil FGD ini, dokumen rekomendasi kebijakan seperti skema moratorium alih fungsi lahan dan proteksi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) akan segera dimasukkan ke dalam dokumen perencanaan daerah.
“Data ilmiah ini menjadi bagian terintegrasi dari sistem perencanaan jangka panjang Pemkab Kapuas, khususnya dalam mempertahankan luasan pertanian tanaman pangan dan komoditas padi,” pungkas Saribi.//Red_Her.

