KAPUAS,- Seluruh Komisi DPRD Kabupaten Kapuas bersama bersama mitra kerja masing-masing SKPD melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Sebagaimana jadual yang ditentukan bahwa pembahasan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 mulai dari tanggal 4-7 Nopember 2024.
Rapat pembahasan tersebut dipimpin masing-masing pimpinan Komisi dan perangkatnya yaitu, Ketua Komisi I dipimpin oleh Sera Sinthanola, Ketua Komisi II, Hj. Rusyda, Ketua Komisi III Yunaningsih, dan Ketua Komisi IV Arhensa Mulah Muhammad.
” Kita bersama pihak eksklusif berupaya menyusun rancangan anggaran tidak hanya realistis tetapi juga responsif terhadap kebutuhan pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat” ujar Waket II DPRD Kabupaten Kapuas, Berintho, SH. MH di ruang kerjanya Senin 4/11/2024.
Pembahasan ini menjadi momentum yang penting untuk menyelaraskan visi dan misi pembangunan Kabupaten Kapuas.
Selama pembahasan, beberapa sektor prioritas turut menjadi fokus utama. Diantaranya adalah sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan ekonomi kerakyatan.
” DPRD akan memantau secara ketat setiap alokasi anggaran agar penggunaannya tepat sasaran dan efisien” demikian Berintho.
www.bajentabajurah.com.
(Redaksi)