
KUALA KAPUAS,– Bajentanews- Bupati Kapuas H. M. Wiyatno, SP menghadiri Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 DPRD Kabupaten Kapuas, di Gedung DPRD Kabupaten Kapuas Selasa 15/9/2026.
Rapat Paripurna tersebut salah satunya agenda utamanya adalah penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026 antara Pemerintah Kabupaten Kapuas dengan pimpinan DPRD Kabupaten Kapuas.
Penandatanganan nota kesepakatan tersebut menjadi bagian penting dalam tahapan penyusunan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Sebelumnya, rancangan KUA dan PPAS Perubahan TA 2026 telah dibahas bersama antara Pemerintah Kabupaten Kapuas dan DPRD, baik melalui komisi maupun Badan Anggaran DPRD.
Bupati Kapuas dalam sambutannya menyampaikan bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, KUA merupakan dokumen yang memuat kebijakan bidang pendapatan, belanja dan pembiayaan serta asumsi yang mendasarinya untuk periode satu tahun.
“Sementara itu, PPAS merupakan program prioritas dan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada perangkat daerah untuk setiap program dan kegiatan, yang menjadi acuan dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) perangkat daerah” ujar Bupati Kapuas
H. M. Wiyanto menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Kapuas, khususnya Badan Anggaran DPRD, atas kerja sama dalam pembahasan rancangan KUA dan PPAS Perubahan TA 2026.
“Setelah dilaksanakannya pembahasan, maka tersusunlah Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2026 untuk mendapatkan penetapan dari DPRD Kabupaten Kapuas berupa nota kesepakatan bersama,” demikian disampaikan dalam sambutan Bupati.
Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kapuas selanjutnya akan melaksanakan asistensi Rencana Kerja dan Anggaran perangkat daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hasil asistensi tersebut nantinya menjadi salah satu bahan dalam penyusunan rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang selanjutnya akan diajukan kepada DPRD Kabupaten Kapuas untuk dibahas bersama.
Bupati berharap seluruh tahapan penyusunan perubahan APBD dapat berjalan dengan baik, sesuai ketentuan dan jadwal yang telah ditetapkan, sehingga dapat mendukung pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Kapuas.//Red_weda.

