
BUNTOK,– Bajentanews- Anggota DPRD Kabupaten Barito Selatan dari Fraksi Partai PDIP, Tri Wahyuni, S.E., menghadiri Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 DPRD Kabupaten Barito Selatan, dilaksanakan di Graha Paripurna DPRD setempat, Senin 14/9/2026.
Agenda utama dalam rapat paripurna tersebut adalah persetujuan bersama antara Bupati Barito Selatan dan DPRD Kabupaten Barito Selatan terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2026, dokumen ini menjadi dasar penyusunan APBD Perubahan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua, Wakil Ketua dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Barito Selatan. Dari unsur Pemerintah Daerah hadir Pj. Sekretaris Daerah, Asisten Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, serta Kepala Perangkat Daerah se-Kabupaten Barito Selatan.
Hadir pula tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, perwakilan LSM, organisasi profesi, insan pers, serta pelajar dan mahasiswa.
Dalam forum tersebut, Fraksi PDIP melalui Tri Wahyuni menyampaikan komitmennya untuk mengawal proses pembahasan agar perubahan anggaran benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Penyesuaian anggaran diharapkan dapat menjawab kebutuhan prioritas pembangunan di daerah, ” Ujar Tri Wahyuni.
Perubahan KUA-PPAS 2026 dibahas untuk menyesuaikan dinamika pembangunan dan memastikan alokasi anggaran lebih efektif, efisien, serta tepat sasaran. Fokus diarahkan pada program-program strategis yang berdampak langsung bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Barito Selatan.
“Dengan disetujuinya perubahan KUA-PPAS, diharapkan sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah semakin kuat, hal ini menjadi langkah penting agar pelaksanaan pembangunan di Barito Selatan berjalan lebih terarah, transparan, dan akuntabel” demikian Tri Wahyuni.//Atex Ridho.

