
BUNTOK,–Bajentanews- Wakil Bupati Barito Selatan, Kristianto Yudha, S.T., menghadiri Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 DPRD Kabupaten Barito Selatan. Rapat digelar di Graha Paripurna DPRD setempat, Senin 14/9/2026.
Agenda utama rapat paripurna kali ini adalah persetujuan bersama antara Bupati Barito Selatan dan DPRD Kabupaten Barito Selatan terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2026 dokumen tersebut menjadi acuan penting dalam penyusunan APBD Perubahan.
Kegiatan ini dihadiri Ketua, Wakil Ketua dan Para Anggota DPRD Kabupaten Barito Selatan, turut hadir Pj. Sekretaris Daerah, Asisten Sekretaris Daerah dan Staf Ahli Bupati Barito Selatan, serta Kepala Perangkat Daerah se-Kabupaten Barito Selatan.
Hadir pula tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, para wartawan, LSM, organisasi profesi, serta para siswa dan mahasiswa yang mengikuti jalannya rapat.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Kristianto Yudha menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD.
“Dalam kesempatan yang baik ini pula, perkenankan kami dari Pemerintah Daerah mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya atas kerja sama dan dukungan yang telah diberikan selama proses pembahasan perubahan KUA dan PPAS ini,” ujar Kristianto Yudha.
Wabup menegaskan bahwa perubahan KUA-PPAS disusun untuk merespons dinamika pembangunan dan kebutuhan masyarakat di Barito Selatan.
Penyesuaian anggaran diarahkan agar program prioritas daerah dapat berjalan optimal, tepat sasaran, serta memberi manfaat langsung bagi masyarakat.
Di akhir sambutan, Pemerintah Kabupaten Barito Selatan berharap sinergitas antara eksekutif dan legislatif terus terjaga.
” Dengan disetujuinya perubahan KUA-PPAS 2026, diharapkan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan dapat lebih terarah guna mewujudkan Barito Selatan yang maju, mandiri, dan sejahtera” Demikian Wakil Bupati Barsel Kristianto Yudha.//Atex Ridho.

