
KUALA KAPUAS,- Bajentanews- Panglima Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Tantara Lawung Adat Mandau Talawang Kalteng, Gatner Eka Tarung menegaskan agar pihak berwajib melakukan audit sebagaimana mestinya.
” Ini adalah murni Tipikor jangan sampai diserempet ke dalih yang lain” tegas Gatner Eka Tarung di Kapuas, Rabu 16/9/2026.
Tokoh dikenal kritis ini meminta pihak yang menanganinya bisa memberikan contoh prima penagakan hukum tanpa diembeli dengan berbagai macam cara sehingga melemahkan hukum di NKRI.
” Justru kita prihatin apabila kejadiannya seakan-akan dibiarkan akibat mesranya hubungan sesama pejabat tanpa mengindahkan aturan berlaku” ucap Gatner Eka Tarung.
Menurut Gatner perlunya penanganan secara hukum yang tegas dan memerlukan kecermatan dalam menggali serta melakukan auditing atas indikasi terjadinya upaya melabrak hukum alias Kuropsi.
” Siapapun oknumnya yang dianggap terlibat perlu tindakan tegas agar kedepan hukum dibumi Kuala Kapuas menjadi acuan memberikan kesadaran hukum semakin membaik” ujar Gatner.
Meminta kepada pihak Kejaksaan Negeri Kapuas, Lanjut Gatner bahwa terkesan sulit dan enggan menerima kedatangan untuk memperjelas atau konfirmasi.
“Selama ini kasus tersebut terkesan langit Kapuas tidak bertiang terhadap hukum hususnya tentang Pengadaan Sapi kurban dengan anggaran Rp. 6,4 miliar diadakan oleh rekanan kontraktor CV.M.” imbuh Gatner.
Dana hibah uang berubah menjadi Belanja Barang Dan Jasa sapi kurban 2025, ini murni Tipikor tidak ada muatan politis maupun agama.
” Murni ini adalah kegiatan melabrak pada Tipikor jadi jangan sampai kita atau publik berpikiran muatan lainya” demikian Gatner Eka Tarung.
Terpisah, Pemuda Kapuas, Tajuddinor menegaskan kasus ini murni adalah tindakan mengarah pada disebut dengan KUROPSI.
“Jangan di serempet dengan politis apalagi agama, ini adalah terindikasi mengarah pada dugaan KUROPSI” ujarnya singkat. //Redaksi_pro.

