SEKDA DORONG PUG TERINTEGRASI DALAM PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN PEMBANGUNAN

SEKDA DORONG PUG TERINTEGRASI DALAM PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN PEMBANGUNAN

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas Usia I Sangkai dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah, Pejabat Teknis serta Peserta Workshop dari berbagai Perangkat Daerah Terkait di Aula Bapperida Kabupaten Kapuas, Rabu 16/9/2026.

KUALA KAPUAS,–Bajeentanews- Pemerintah Kabupaten Kapuas terus memperkuat penerapan Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam seluruh proses pembangunan daerah, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan hingga evaluasi.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan Penguatan Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender melalui Workshop Analisis Gender RPJMD, Penyusunan Rencana Aksi Daerah PUG, serta Pendampingan Penyusunan Gender Action Budget/Gender Budget Statement (GAB/GBS) yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kabupaten Kapuas di Aula Bapperida Kabupaten Kapuas, Rabu 16/9/2026.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas Usis I Sangkai membuka kegiatan tersebut yang dihadiri sejumlah kepala perangkat daerah, pejabat teknis serta peserta workshop dari berbagai perangkat daerah terkait.

“Dalam konteks inilah, Pengarusutamaan Gender atau PUG menjadi salah satu strategi penting dalam penyelenggaraan pembangunan daerah. PUG bukan program yang berdiri sendiri dan bukan pula semata-mata menjadi tanggung jawab perangkat daerah yang membidangi pemberdayaan perempuan,” tegas Usis I Sangkai.

Sekda menegaskan bahwa pembangunan daerah pada akhirnya ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat. Karena itu, setiap kebijakan dan program pembangunan harus memberikan kesempatan, akses, partisipasi, kontrol dan manfaat yang adil bagi seluruh masyarakat, baik perempuan maupun laki-laki.

Menurutnya, PUG harus diintegrasikan ke dalam seluruh proses pembangunan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan sampai dengan evaluasi. Kabupaten Kapuas sendiri telah memiliki landasan penyelenggaraan PUG melalui Peraturan Bupati Kapuas Nomor 42 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Kabupaten Kapuas.

“Dengan adanya regulasi tersebut, kita memiliki dasar untuk terus memperkuat kelembagaan dan implementasi PUG di Kabupaten Kapuas. Namun demikian, tantangan kita ke depan adalah bagaimana memastikan PUG benar-benar masuk ke dalam substansi kebijakan dan program pembangunan daerah, bukan hanya terpenuhi dari sisi kelembagaan maupun administrasi,” ujarnya.

Sekda menyampaikan, momentum penyusunan dan pelaksanaan RPJMD Kabupaten Kapuas Tahun 2025–2029 harus dimanfaatkan untuk memastikan berbagai isu dan kesenjangan gender dalam pembangunan dapat diidentifikasi sejak awal dan menjadi bagian dari prioritas pembangunan daerah.

Karena itu, dirinya menyambut baik pelaksanaan workshop analisis gender terhadap RPJMD Kabupaten Kapuas. Melalui proses tersebut, pembangunan diharapkan dapat dilihat secara lebih komprehensif dengan memperhatikan kondisi, kebutuhan, permasalahan serta hambatan yang mungkin berbeda antara perempuan dan laki-laki.

“Hasil analisis tersebut selanjutnya menjadi dasar dalam penyusunan Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender atau RAD PUG. RAD PUG harus kita dorong menjadi instrumen yang operasional, yang memberikan arah dan prioritas yang jelas serta dapat dilaksanakan oleh perangkat daerah sesuai dengan tugas dan kewenangannya masing-masing,” jelas Usis.

Lebih lanjut, Sekda menekankan pentingnya keterkaitan antara RAD PUG dengan perencanaan dan penganggaran perangkat daerah. Penyusunan Gender Analysis Pathway (GAP), Gender Budget Statement (GBS) dan Gender Action Budget (GAB) perlu dipahami sebagai bagian dari upaya memastikan program dan kegiatan perangkat daerah mampu menjawab permasalahan serta kesenjangan gender yang telah diidentifikasi.

“Kita tidak ingin hanya menghasilkan dokumen perencanaan tetapi tidak terlihat dalam alokasi dan pelaksanaan anggaran. Sebaliknya, kita ingin agar setiap intervensi pembangunan yang memang memiliki dimensi gender dapat direncanakan dan dianggarkan secara tepat,” tegas Sekda.

Sementara itu, Kepala DP3APPKB Kabupaten Kapuas, dr. Tri Setyautami, menyampaikan bahwa Kabupaten Kapuas telah menindaklanjuti berbagai regulasi dari pemerintah pusat terkait PUG, termasuk melalui Perbup Kapuas Nomor 42 Tahun 2022.

Kabupaten Kapuas juga pernah memperoleh Anugerah Parahita Ekapraya kategori Madya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia pada tahun 2023, dan saat ini proses penilaian kembali terus berjalan.

Tri Setyautami menegaskan bahwa penghargaan tersebut bukanlah tujuan akhir. Tantangan berikutnya adalah memastikan PUG tidak berhenti pada aspek kelembagaan dan administrasi, tetapi benar-benar masuk ke dalam substansi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga evaluasi pembangunan daerah.

Ia juga menjelaskan bahwa gender tidak sama dengan jenis kelamin dan tidak semata-mata berkaitan dengan perempuan.

Gender berkaitan dengan peran, kebutuhan, kesempatan, pengalaman, akses dan kondisi perempuan maupun laki-laki dalam kehidupan masyarakat, termasuk kelompok lansia, anak, petani, nelayan, ASN, remaja dan pemuda.

“Pengarusutamaan gender bukan berarti kita sedang membuat program khusus untuk perempuan PUG juga bukan berarti semua program harus dibagi sama rata, 50 persen laki-laki dan 50 persen perempuan”jelasnya.

Dipastikan adalah ketika mengambil kebijakan, menyusun program dan menentukan anggaran, kita mampu menjawab siapa yang membutuhkan pelayanan, siapa yang sudah bisa mengakses, siapa yang belum terjangkau, apakah ada kelompok yang menghadapi hambatan tertentu, dan siapa yang benar-benar memperoleh manfaat dari pembangunan.

” Dengan meningkatnya kapasitas perangkat daerah dalam melakukan analisis gender serta menyusun perencanaan dan penganggaran responsif gender, penerapan PUG di Kabupaten Kapuas tidak hanya kuat secara kelembagaan, tetapi juga dapat diwujudkan secara nyata melalui kebijakan, program dan anggaran pembangunan yang menjawab kebutuhan seluruh masyarakat” demikian Tri Setyautami //Redaksi_Weda.

Kuala Kapuas