KAPUAS,- Guna menekan adanya penyelahgunaan atau mengonsumsi obat-obatan tanpa merk, jajaran Satreskoba Polres Kapuas meningkatkan pengawasan dengan melakukan patroli langsung ditempat-tempat rawan penyalahgunaan di wilayah hukum Polres Kapuas.
” Menindak lanjuti dengan adanya Informasi bahwa ada beberapa oknum masyarakat Kuala Kapuas yang menjadi korban diduga penyalahgunaan atau mengonsumsi mengkonsumsi obat-obatan tanpa merk yang mengakibatkan halusinasi tinggi” ujar Kasatreskoba Polres Kapuas, AKP. Subandi, SH. MH. melalui pesan WhatsApp pribadinya, Rabu 10/7/2024.
Menurut, AKP Subandi bahwa pihaknya melakukan tindakan/upaya dalam penanganan penyalahgunaan atau mengonsumsi obat-obatan tanpa merk di Wilkum Polres Kapuas, Selasa 9/7/2024 Skj. 21.00 Wib,
Sebelum giat, berkumpul di Mapolres Kapuas mendapatkan arahan dari Waka Polres Kapuas Kompol Christian Maruli Tua Siregar, SIK. MM, kemudian kegiatan yang dipimpin oleh KBO Satresnarkoba Polres Kapuas Ipda M. Ismail, Kanit 1 Satresnarkoba Polres Kapuas Aiptu M. Izzudin, SH serta dihadiri personel Satresnarkoba yang berjumlah 11 orang.
” Tim bergerak kewarung remang-remang yang menyediakan karaoke diduga menjadi tempat persinggahan dari luar Kapuas, kerawanan Potensi gangguan Kamtibmas terjadinya tindak pidana seperti penyalahgunaan obat-obatan terlarang dan kejahatan yang lainya” jelas AKP. Subandi.
Melakukan kegiatan deteksi dini tes urine terhadap beberapa orang pengunjung dan pemilik usaha warung remang dengan hasil negatif narkotika.
” Hasil tes urine negatif, lantas tim tetap memberikan himbauan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat berupa melarang pengunjung mengkonsumsi obatan terlarang apalagi narkoba” demikian AKP Subandi SH. MH.
www.bajentabajurah.com. (Redaksi)