
Bajenta News KAPUAS,– Sebanyak 22 Pilkades yang bersengketa setelah menggelar RDP beberapa waktu lalu dengan Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas sampai saat ini masih belum menerima salinan kesepakatan.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas, Lawin diruang kerjanya yang menyesalkan sikaf Panitia Kabupaten Pilkades serentak, Jumat 16/9/2022.
” Secara pribadi saya sangat menyesalkan, kendati semua kembali ditentukan akhir sengketa ditangan Panitia Kabupaten” ujar Lawin.
Dari berbagai informasi didapat oleh Politisi Hanura di Kapuas ini bahwa banyaknya dlsengketa terjadi dalam pelaksanaan Pilkades serentak tersebut seperti yang calon Kades sudah dinyatakan menang namun digugurkan oleh Panitia Kabupaten dan lain-lain.
” Untuk itu, saya menyarankan kepada Calon Kades yang dikalahkan untuk bisa melakukan upaya hukum untuk mencari keadilan” demikian lawin.