
Bajenta News KAPUAS,– Puluhan warga dipimpin oleh Kades Palingkau Jaya dan Mantir mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Kapuas memenuhi jadual undangan untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP), Jumat 16/9/2022.
” Kami datang sesuai dengan undangan diberikan untuk RDP soal nasib tanah warga yang dikuasai orang lain bekas kegiatan koperasi perkebunan” ujar Kades Palingkau Jaya, Lambang Jaya di depan ruang Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas.
Sesuai undangan yang kami terima bahwa RDP digelar hari ini jam 13.30 WIB diruang rapat gabungan komisi, namun disayangkan tidak satu-pun pimpinan/anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas yang datang.

Selain permasalan lahan yang dicaplok oknum tertentu tersebut, kami juga mau meneranngkan tentang tapal batas Desa Palingkau Jaya dengan Desa Saka Tamiyang.
” Hampir sepuluh tahun ini soal tapal batas desa kami dengan Desa Saka Tamiyang tidak beres, apabila kami tanyakan ke Pemda dan Dinas PMD selalu dilempar-lempar bolak balik” ujar Jaya.
Diakui, tidak mudah memboyong puluhan warga ini dari Desa ke ibu Kota Kabupaten Kapuas (Selat) untuk berusaha memperoleh kembali hak-nya.
” Warga ini orang yang tidak mampu, mereka berjuang karena menginginkan hak-nya bisa mendapatkan legalitas lahan yang berkekuatan hukum telah dirampas pihak lain” demikian Lambang Jaya. Adm)