Bajenta News KAPUAS,- Disebabkan kelelahan melayani Demo unjuk rasa Aliansi Masyarakat Kapuas Perduli Pemerataan Pembangunan (Kamis 15/9/2022) sebagai alasan ketidak hadiran pimpinan dan anggota Komisi II untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Hal ini diungkapkan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas, H.Ahmad Baihaqi, S.Pd. sejaligus menjelaskan bahwa telah memerintahkan Staf Komisi untuk meralat seluruh RDP hari ini.
” Kami pada kelelahan, malam hari sudah sepakaat dan perintahkan staf untuk membatalkan kegiatan RDP hari ini” ucap H. Ahmad Baihaqi melalui telpon seluler pribadinya, Jumat 16/9/2022 malam.
Untuk itu, akan kami jadualkan kembali melalui Banmus untuk menggelar RDP seperti dengan pihak BPJS dan Pemdes Palingkau Jaya.
” Masalahnya pengakuan staf kami bahwa pemberitahuan sudah disampaikan selain pihak Pemerintah Desa Palingkau Jaya karena tidak memiliki nomor komunikasi/telpon bersangkutan” jelas Politisi dari PKB ini.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Komisi II DPRD Ksbupaten Kapuas ini menyampaikan permohonan maaf kepada pihak Pemdes dan warga Palingkau Jaya, tutup H. Baihaqi (Adm)