
Bajenta News.
Kuala Kapuas,- Pelantikan Pengurus Daerah Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kabupaten Kapuas Periode 1443-1446 H/ 2022-2025 M. di Aula Kantor Bapeda Kuala Kapuas mendapat apresiasi dari Wakil Rakyat Kabupaten Kapuas.
Legislator tersebut adalah H. Ahmad Baihaqi, S.Pd yang saat ini menjabat sebagai Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas.
” Dengan dilantik nya pengurus DPD. Masyarakat Ekonomi Syariah diharapkan akan hadir usaha-usaha yang berbasiskan syariah di Kapuas” harap H. Ahmad Baihaqi, melalui pesan WhatsApp pribadinya, Selasa 22/3/2022.
Sehingga kedepan akan mampu memajukan usaha ekonomi produktif bagi masyarakat muslim di Kapuas tanpa bertentangan dengan ajaran Islam.
Politisi senior dari PKB Kabupaten Kapuas yang akrab disapa Abang Haji ini melihat bahwa jajaran pengurus Daerah MES adalah para cendikiawan, pejabat penting di jajaran Pemerintah setidaknya bisa memulai berbagai inovasi kegiatan ekonomi berbasis syariah.
“Sebagaimana tujuan adanya Masyarakat ekonomi syariah akan menjadikan perbantuan bagi masyarakat yang akan menjalankan usaha di Kapuas”tegas wakil rakyat dari Dapil 5 ini.
Pada kesempatan tersebut, Abang Haji juga berharap kepada pengurus yang di lantik agar jangan hanya menjadi sekedar telpelan nama dan status, akan tetapi bagaimana bisa mengembangkan usaha dengan modal dari sumber yang jelas membantu masyarakat, demikian H.Baihaqi (Adm)