Wabup Hadiri Pelantikan DPD MES Kapuas, ini Pesannya

DR. H Junaidi SKM. M.Kes


Bajenta News.
Kuala Kapuas,- Wakil Bupati Kapuas HM. Nafiah Ibnoor Pelantikan Pengurus Daerah Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kabupaten Kapuas Periode 1443-1446 H/ 2022-2025 M. di Aula Kantor Bapeda Kuala Kapuas,.Selasa, 22/3/2022
Wabup Kapuas yang juga mantan Kepala Depag Kabupaten Pulpis ini menyampaikan pesanya agar pengurus dilantik bisa mengembangkan MES di Kapuas.
” Ekonomi syariah merupakan  ilmu yang mempelajari permasalahan ekonomi dengan memandang, menganalisa dan menyelesaikan menggunakan cara-cara Islam” ujar Wabup Kapuas HM. Nafiah Ibnoor.
Kemudian, penyelesaiannya berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah nabi sehingga belajar ekonomi syariah memang sangat penting bagi kita terutama jajaran pengurus DPD MES Kapuas yang akan menularkan ke masyarakat Kapuas.
“Ada banyak alasan  pentingnya belajar ekonomi syariah yang harus diketahui sehingga bisa mendapat dukungan dari Pemerintah” jelas Nafiah Ibnoor.
Ditempat yang sama, Kepala Dinas Diskominfo Kabupaten Kapuas yang juga Ketua Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Kapuas DR. H. Junaidi SKM, M.Kes menduduki jabatan Ketua 3 DPD MES Kapuas menyambut positif keberadaan MES di Kapuas.
” MES mewujudkan Integritas Seorang Muslim, alasan pentingnya belajar ekonomi syariah adalah untuk mewujudkan integritas sebagai muslim yang kaffah sehingga keislamannya tidak diragukan lagi” ucap H. Junaidi.

Selain itu menambah Nilai Ibadah dengan mengamalkan ilmu ekonomi syariah dalam prakteknya sehari-hari tentu menambah nilai ibadah sebagai seorang muslim.
“Ekonomi syariah merupakan syariat Islam yang memang harus ada di kehidupan setiap muslim” ungkap Sekum MUI Kapuas ini.
Symber dana-dana syariah yang dari zakat, sedekah dan infaq, dana ini harus bisa dimanfaatkan dengan bijak untuk rakyat yang benar-benar membutuhkan.
MES berbentuk gerakan Amar Ma’ruf Nahi Munkar dan memperkuat pengamanan sosial.
Sementara itu, Ketua DPD MES Kabupaten Kapuas Drs. Salman mengharapkan agar di Kapuas akan terbuka berbagai usaha yang menerapkan sistem ekonomi syariah.
” Ekonomi syariah bisa diterapkan pada berbagai lembaga seperti bank, pegadaian, asuransi, dan juga Baitul Mal wat Tamwil” ucap Salman singkat.
Pelaksanaan Pelantikan DPD MES Kabupaten Kapuas periode 1443-1446 H/ 2022-2025 M. Dipimpin langsung Ketua PW MES Kalteng, dihadiri para tokoh ulama di Kapuas.(Adm)

Barito Selatan