Srikandi ini Tegaskan Tidak Ada Potongan Bagi Penerima Bansos

Srikandi ini Tegaskan Tidak Ada Potongan Bagi Penerima Bansos

Bajenta News.
Kuala Kapuas,- Program pemerintah dampak pandemi covid-19 secara Nasional membantu masyarakat nya dengan menglotorkan bantuan uang tunai Rp. 600.000,- bagi Keluaraga Penerima Mamfaat (KPM) termasuk di Kapuas.
“Jangan berani melakukan pemotongan dengan dalih apapun juga, itu semua merupakan hak KPM” tegas Srikandi DPRD Kabupaten Kapuas, Noni Ermirawati melalui pesan WhatsApp pribadinya, Selasa 15/3/2022.
Menurut politisi dari PPP ini bahwa Kemensos salurkan Bansos Sembako BPNT Rp600 ribu rapel bulan Januari, Februari, Maret 2022 cair cash di kantor pos jika nama KTP terdaftar sebagai penerima di link cekbansos.kemensos.go..
” melalui Kemensos mempercapat penyaluran Bansos Sembako BPNT Rp600 ribu sejak tanggal 22 Februari 2022 kemarin hingga selesai. Bansos Sembako BPNT ditargetkan selesai awal bulan Maret 2022.” Tegas anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas ini.
Nominal Bansos Sembako BPNT 2022 yang cair adalah senilai Rp600 ribu dengan rincian per bulannya dianggarkan Rp200 ribu per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Ada tiga jenis bantuan sosial atau bansos yang disalurkan oleh pemerintah selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pertama, Bantuan Sosial Tunasi (BST). Kedua, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan ketiga Program Keluarga Harapan (PKH).
Ketiga program bansos itu masing-masing memiliki target penyaluran setiap bulannya. Untuk BST ditargetkan 10 juta penerima, BPNT sebanyak 18,8 juta penerima dan PKH 10 juta penerima. Demikian Noni Ermirawati (Adm)

Barito Selatan Hukum dan Kriminal Kuala Kapuas Legislatif