Bajenta News.
Kuala Kapuas,- Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Kabupaten Kapuas ke – 45 tahun 2022 yang awalnya beberapa kali mengalami perpindahan, akhirnya Kecamatan Selat siap sebagai tuan rumah.
Pada awalnya beberapa informasi menyebutkan bahwa Kecamatan Pulau Petak menjadi tuan rumah pelaksanaan MTQ Tingkat Kabupaten Kapuas, kemudian berpindah ke Kecamatan Kapuas Kuala.
Perubahan lokasi rencana pelaksanaan MTQ tersebut disampaikan Ketua Umum Lembaga Pemgembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kapuas KH Muchtar Ruslan dalam rapat pertama persiapan penyelenggaraan MTQ ke 45 tingkat Kabupaten Kapuas yang diikuti pengurus LPTQ dan tim kerja MTQ ke 45 di Aula Kantor Kemenag Kabupaten Kapuas, Selasa (15/3/2022) .
“Berdasarkan hasil rapat pengurus LPTQ Kabupaten Kapuas pada 22 Februari 2022 yang lalu, maka pergelaran pun dipindahkan ke Kota Kuala Kapuas, Kecamatan Selat” kata KH Muchtar Ruslan
Pelaksanaan lanjutnya yang akan digelar pada tanggal 7 sampai dengan 9 Mei 2022 mendatang,rapat digelar
menindaklanjuti Surat Edaran LPTQ Kab. Kapuas nomor 85/LPTQ-KPS/III/2022 tentang perubahan tempat pelaksanaan MTQ 45 tingkat Kabupaten Kapuas
“Selain itu guna mempersiapkan program-program yang akan dijalankan oleh setiap bidang panitia pelaksana dalam rangka menyukseskan kegiatan MTQ di Kabupaten Kapuas” pungkasnya. (Abimayu/Adm)