
Bajenta News
Kuala Kapuas,- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kapuas desak Pemerintah Kabupaten Kapuas untuk penyelesaian administrasi Daerah Otonomi Baru (DOB) Kapuas Ngaju.
Desakan ini disampaikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas dari Daerah Pemilihan (Dapil) III Berinto SH, MH.
Sebagaimana rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kapuas Ngaju sebagai wakil rakyat sangat diharapkan dapat segera terwujud, dan apa pun yang menjadi persyaratan dapat dilengkapi dengan baik.
“Terkait DOB Kapuas Ngaju, kami dari Dapil III meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas untuk selalu update persyaratan yang bersifat administratif nya,” tegas Berinto, melalui pesan medsos WhatsApp pribadinya, Kamis 10/3/2022.
Menurut Politisi Partai Nasdem ini, selama ini yang sudah diproses Pemkab Kapuas, terkait penyelesaian batas Kapuas dengan Barito Utara, maka didorong Pemkab Kapuas untuk ditindaklanjuti itu kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) lagi.
“Karena itu persyaratan administratif yang penting harus diselesaikan,” jelasnya.
Selanjutnya, kata Berinto, lokasi pemerintahan sudah diusulkan melalui Program Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). “Kami berharap untuk Pemkab Kapuas terus memantau, agar cepat selesai,” bebernya.
Kemudian, lanjut Wakil Rakyat dari Kapuas Ngaju ini, sambil mempersiapkan infrastruktur penting sebagai penunjang perkantoran di Pujon Kecamatan Kapuas Tengah (tempat rencana ibukota DOB Kapuas Ngaju).
“Terutama rencana pembangunan rumah sakit, jadi Pemkab Kapuas harus betul-betul mempersiapkan jangan lama, dan menunda lagi,” demikian Berinto (Adm).