Penyelenggara Kristen Kapuas TOLAK Keberadaan Ajaran  Gereja Tuhan Yang Maha Kuasa

Penyelenggara Kristen Kapuas TOLAK Keberadaan Ajaran  Gereja Tuhan Yang Maha Kuasa

Ket : Kementerian Agama melalui Penyelenggara Kristen Kapuas menggelar rapat bersama Pimpinan Aras Gereja Nasional Kab.Kapuas terhadap ajaran yang disebarkan oleh Gereja Tuhan Yang Maha Kuasa Kapuas dengan mengambil sikap bersama bahwa menolak Keberadaan Dan Segala Aktifitasnya.


Bajenta News
Kuala Kapuas,- Menyikapi adanya ajaran sesat yang meresahkan warga di Kapuas akhir-akhir ini membuat jajaran Kantor Kemenag Kuala Kapuas mengambil langkah-langkah tertentu.
Untuk itu pihak Kantor Kemenag Kuala Kapuas sudah menggelar rapat dipimpin oleh Kakan Kemenag Kuala Kapuas H. Hamidhan diwakili Penyelenggara Kristen Herwandae.
” Kita sudah menggelar rapat terkait adanya ajaran sesat yang meresahkan masyarakat khususnya umat Kristiani Kabupaten Kapuas, Senin 7/3/2022 lalu bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kapuas.
Dalam pertemuan itu dihadiri oleh perwakilan Pengurus Aras PGI (Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia Kabupaten Kapuas, PGPI (Persekutuan Gereja-Gereja Pentakosta Indonesia) Kabupaten Kapuas, PGLII (Persekutuan Gereja-Gereja dan Lembaga Injili Indonesia Kabupaten Kapuas dan Organisasi Gereja Asosiasi Pendeta Indonesia (API) Kabupaten Kapuas dengan mengirimkan perwakilannya 2 orang.
Herwandae, menyampaikan kondisi umat yang mulai resah dengan adanya laporan masyarakat terkait keberadaan aliran/ajaran sesat yang mengatasnamakan “Gereja Tuhan Yang Maha Kuasa di Kabupaten Kapuas”
“ini harus segera diambil tindakan  atau langkah penanganan selanjutnya sebelum terjadi yang tidak kita inginkan dan juga untuk ketentraman dan kenyamanan umat Kristiani di Kabupaten Kapuas” Ucap Herwandae
Kementerian Agama melalui Penyelenggara Kristen Kapuas mendengarkan dari masing-masing tanggapan Pimpinan Aras Gereja Nasional Kab.Kapuas terhadap ajaran yang disebarkan oleh Gereja Tuhan Yang Maha Kuasa Kapuas tersebut dan mengambil sikap bersama bahwa menolak Keberadaan Dan Segala Aktifitas Aliran / Ajaran  Gereja Tuhan Yang Maha Kuasa Di Kabupaten Kapuas.
“Menolak Segala Ajaran Maupun Doktrin Gereja Tersebut Karena Menyimpang Dari Ajaran Alkitab (Ajaran Kristen) dan menolak yang bersangkutan (oknum penyebaran ajaran) mengajar pendidikan agama kristen di sekolah.
“Kami sepakat menolak keberadaan dan segala aktifitas aliran/ajaran Gereja Tuhan Yang Maha Kuasa Kapuas dan meminta kepada pihak terkait segera menindaklanjuti laporan tersebut serta melakukan tindakan sesuai hokum yang berlaku” Pungkasnya (Phie/Adm)

Barito Selatan Hukum dan Kriminal Kuala Kapuas