Bajenta News
Kuala Kapuas,- Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas sampai saat ini tidak memilki keahlian SDM tenaga khusus Tera Metreologi.
Ketidak adanya tenaga SDM petugas Tera Metreologi membuat Kabupaten Kapuas tidak menghasilkan salah satu sumber PAD.
“Setidaknya sudah 4 tahun ini, kita tidak memiliki tenaga SDM Tera Metreologi”ujar Kadis Perindagkop UMKM Kabupaten Kapuas, Apendi S.Km. M.Kes diruang kerjanya Rabu 9/3/2022.
Saat ini, sudah disiapkan tenaga Tera Metreologi Dinas Perindagkop UMKM Kabupaten Kapuas yang akan dimasukan dalam tugas belajar ke Bandung sebanyak 2 orang dengan dasar Sarjana Teknik Sipil selama 600 jam atau sekitar 5 Bulan akan dibiayai Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas.
Dengan adanya tenaga Tera Matreeoligi di Dinas Perindagkop UMKM Kabupaten Kapuas kedepan maka kita tidak lagi lagi tergantung dari daerah lain dalam melakukan tera ulung.
” Kedepan Kapuas akan memiliki petugas tera ulang walaupun baru satu orang, dan dengan adanya petugas tersebut maka pelaksanaan tera ulang maka Kapuas akan menghasilkan PAD” terang Aped sapaan akrabnya.
Dijelaskan Aped, petugas tera ulang ini tugasnya adalah melakukan pengetokan atau tanda di alat ukur yang telah ditevarasi oleh revaratir atau orang yang melakukan revarasi alat ukur.
Tera ulang alat ukur ini berlaku selama satu tahun, dan pelaksanan tera biasanya dilakuan setiap bulan
“Jadi pemilik kalau mau melakukan tera setiap tahunnya,” katanya.
Menurutnya, tera ulang ini penting dilakukan agar alat ukur selalu dalam keadaan seimbang sehingga tidak merugikan konsumen” Demikian Apendi (Adm).