
Bajenta News
Kuala Kapuas,- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kapuas mendapatkan piagam penghargaan dari Ombudsman RI dengan predikat Kepatuhan Tinggi terkait dengan Standar Pelayanan Publik.
Mentikapi keberhasilan tersebut, Waket komisi II DPRD Kabupaten Kapuas, H. Darwandie SH MH memberikan masukan agar pihak Dinas PMPTSP Kabupaten Kapuas semakin meningkatkan kinerjanya.
” Tantangan kedepan semakin berat, pelayanan publik lebih lagi ditingkatkan karena penghargaaan dari Ombudsman RI Predikat Kepatuhan Tinggi (Zona Hijau)” ujar H. Darwandie.
Lebih berat adalah mempertahankan, dimana predikat tersebut yang merupakan motivasi kerja lebih baik lagi.
Keberhasilan tersebut membuktikan bahwa pelayanan publik di Dinas PMPTSP Kabupaten Kapuas sudah baik.
Terpisah, Plt. Kepala DPMPTSP Kabupaten Kapuas Gerek, S. Hut, MP mengatakan hasil yang diraih dengan Predikat Kepatuhan Tinggi (Zona Hijau) dari Ombudsman RI dengan objek penilaian dari kinerja Dinas PMPTSP Kabupaten Kapuas.
” Pelayanan publik atau masyarakat menjadi visi misi Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat, kami sebagai pelaksana teknis bekerja keras” ujar Plt. Kadis PMPTSP Kabupaten Kapuas, Gerek, S.Hut. MP.(Adm)