TANGGAPI KELUHAN WARGA DI AMBS, WABUP GELAR RAKOR PENERTIBAN ASN

TANGGAPI KELUHAN WARGA DI AMBS, WABUP GELAR RAKOR PENERTIBAN ASN

Rapat koordinasi penegakan disiplin ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan di Aula Setda Barsel, Senin 7/9/2026.

BUNTOK,– Bajentanews- Pemerintah Kabupaten Barito Selatan menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Disiplin ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan di Aula Setda Barsel, Senin 7/9/2026.

Rakor ini dipimpin oleh Wakil Bupati Barito Selatan Kristianto Yudha, ST menjadi langkah tegas Pemkab dalam menindaklanjuti berbagai masukan masyarakat terkait kinerja Aparatur Sipil Negara.

Kegiatan ini dihadiri oleh, Para Asisten, Staf Ahli, dan Inspektur Kabupaten Barito Selatan, Kepala BKPSDM Kabupaten Barito Selatan, serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat se-Kabupaten Barito Selatan.

“Sengaja pada siang hari ini Saya mengundang seluruh Kepala OPD secara langsung—tanpa diwakilkan—karena ada hal strategis dan fundamental yang harus kita samakan persepsinya: soal disiplin, integritas, dan tanggung jawab kita sebagai pelayan masyarakat,” ujar Wakil Bupati Barsel, Kristianto Yudha.

Wabup juga menyoroti keluhan yang belakangan diterima Pemerindtah Kabupaten dari masyarakat terkait kedisiplinan kepegwaiaan.

“Belakangan ini, kita menerima masukan, kritikan, bahkan laporan dari masyarakat terkait kedisiplinan oknum ASN kita. Ada yang datang hanya untuk absen pagi lalu menghilang, baru muncul lagi saat absen sore dengan alasan tidak ada pekerjaan,” tegasnya.

Kristianto Yudha menyatakan praktik tersebut tidak bisa ditoleransi karena mencederai kepercayaan publik terhadap ASN dilingkungan Pemkab Barsel.

Inspektur Daerah dan Kepala BKPSDM Barsel dalam rakor tersebut diminta untuk memperkuat fungsi pengawasan internal dan menindaklanjuti setiap laporan dengan mekanisme yang jelas.

Setiap Kepala OPD juga diberikan mandat untuk menjadi garda terdepan dalam menegakkan disiplin di satuan kerjanya, mulai dari pemantauan kehadiran, evaluasi kinerja harian, hingga pemberian sanksi sesuai peraturan perundang-undangan, Pemkab Barsel berkomitmen untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, disiplin, dan berorientasi pelayanan.

“Mulai hari ini tidak ada lagi ruang untuk ‘gaji buta’. Mari kita kembalikan marwah ASN sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, sanksi akan ditegakkan secara berkeadilan, dan reward akan diberikan kepada yang berkinerja baik,” tutup Wabup Kristianto Yudha.//Atex Ridho.

Barito Selatan