
Bajenta News
Kuala Kapuas,- Dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 varian Omicron yang terjadi di Kabupaten Kapuas Propinsi Kalteng, penyekatan di KM 12,5 Anjir Serapat Kecamatan Kapuas Timur diperpanjang hingga 2 pekan kedepan.
Perpanjangan masa penyekatan terssebut diungkapkan Setda Kapuas Septedy yang sekaligus sebagai plt. Kadis Kesehatan Daerah Kabupaten Kapuas.
“benar, Pos penyekatan akan diperpanjang selama 2 minggu kedepan sebagaimana perintah Bapak Bupati Kapuas Ben Ibrahim guna percepatan dan antisipasi penularan Covid-19 varian Omicron yang akhir akhir ini meningkat di Kapuas dan Kalimantan Tengah umumnya” ujar Septedy.
Dalam kegiatan ini dihimbau kepada pemgguna jalan yang berasal dari provinsi lain akan memasuki wilayah Kalteng agar melengkapi diri dengan sertifikat vaksin sesuai dosis yang diterima dan apabila tidak memiliki atau belum divaksin dengan sangat terpaksa akan diperintahkan balik kanan atau tidak diperkenankan memasuki wilayah Kalteng.
“Kepada para pelintas yang belum lengkap dosis vaksinnya yang diterima juga dapat melengkapi dosis vaksinnya, menyediakan dosis 1,2,3 serta dosis lanjutan” jelas Septedy.
Dengan kegiatan ini semoga kita semua terhindar dari penularan Covid-19 dan Setda Kapuas mengucapkan terimakasih juga kepada semua pihak yang mendukung dan berpartisipasi dalam melaksanakan program pemerintah demi keselamatan dan keselamatan bersama warga dan bangsa. Demikian Seftedy (Adm)