
Bajenta News
Kuala Kapuas,- Usulan rencana anggaran kegiatan Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pilkada dari pihak Komisi Pemilihan Umum KapuasĀ sebesar Rp.62.789.500.000, dan usulan Banwaslu Kapuas sebesar Rp. 13.251.498.000. menjadi perhatian wakil rakyat Kabupaten Kapuas.
“Banmus sudah mejadualkan kegitan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak KPU dan Bawaslu Kabupaten Kapuas” kata Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah 28/2/2022
Sebagaimana fungsi DPRD salah satunya adalah fungsi anggaran dan pengawasan, sehingga wajar kalau usulan dari pihak KPU dan Bawaslu Kabupaten Kapuas akan dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Kapuas ini juga mengingatkan bahwa biografis wilayah Kabupaten Kapuas memiliki berbagai karakter yang berbeda dengan wilayah lain di Kalteng.
“Kita perlu memdengarkan kepatutan dan kesesuaian anggaran yang di usulkan mengingat biografis wilayah Kapuas memilik karakter tersendiri dan berbeda dengan wilayah lain di Kalteng”ucapnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Kapuas, Jamilah Maisura membenarkan bahwa pihaknya sudah menyampaikan usulan anggaran kegiatan Pileg dan Pilkada tahun 2024 depan kepada phak DPRD Kabupaten Kapuas dan Bupati Kapuas melalui BPKAD Kabupaten Kapuas.(adm)