
KUALA KAPUAS,- Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kapuas menerapkan dakwah melalui konten digital media sosial, Kamis, 22/5/2025.
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag ) H. Hamidhan SA.g, MA, melalui Pelaksana Harian ( PLH ) H. Muhammad Poteran Sosilo SHI, MA, diruang kerjanya.
” Kita kembangkan itu untuk menjadikan konten dakwah yang bagus dan kreatif, cuma kita melaksanakan itu, tidak hanya terpaku disini, ” ucap Muhammad Poteran Sosilo.
Poteran memaparkan tentang dakwah melalui konten digitalisasi tata kelola layanan keagamaan ini sesuai dengan Kementerian Agama.
Tujuan dakwah digitalisasi adalah memanfaatkan teknologi untuk menyebarkan pesan – pesan Islam kepada khalayak, luas, khususnya generasi muda yang aktif menggunakan media sosial meningkatkan pemahaman moderasi beragama.
” Artinya, ada atau tidak ada anggaran kalau memang sudah menjadi program prioritas kami terus lakukan itu, secara berjenjang baik di Kabupaten ataupun di Kecamatan, menggunakan SDM yang ada dan punya keahlian, ” Demikian Poteran.
www.bajentabajurah.com.//Herlambang.