PEMKAB DORONG INVESTASI INKLUSIF DAN KEMITRAAN UMKM

PEMKAB DORONG INVESTASI INKLUSIF DAN KEMITRAAN UMKM

Asisten II Sekda, Kusmiatie saat membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Permen Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM RI Nomor 3 Tahun 2025 di Aula DPMPTSP Kabupaten Kapuas, Kamis 27/8/2026.

KUALA KAPUAS,– Bajentanews- Pemerintah Kabupaten Kapuas menegaskan komitmennya mendorong pertumbuhan investasi yang inklusif dan memberikan dampak nyata bagi perekonomian daerah, hususnya melalui pemberdayaan serta peningkatan kapasitas Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal.

Hal tersebut disampaikan Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas, Kusmiatie, saat membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM RI Nomor 3 Tahun 2025 di Aula DPMPTSP Kabupaten Kapuas, Kamis 27/8/2026.

Saat membacakan sambutan Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Kusmiatie menyampaikan bahwa “Perkembangan iklim investasi dan percepatan program hilirisasi di Kabupaten Kapuas menunjukkan tren yang positif” ujar Kusmiatie.

Namun, pertumbuhan investasi tidak boleh hanya dinikmati oleh usaha besar dan menengah, melainkan harus mampu menciptakan efek berganda bagi perekonomian daerah.

“Investasi harus bersifat inklusif dan mampu memberikan multiplier effect bagi perekonomian daerah, khususnya dalam mendorong pemberdayaan serta peningkatan kapasitas UMKM lokal,” ucap Assiten II Sekda ini.

Menurut Kusmiatie, kemitraan antara usaha besar dengan UMKM membutuhkan kepastian hukum, transparansi, serta mekanisme yang mudah dan adaptif terhadap perkembangan regulasi nasional.

Karena itu, diterbitkannya Permen Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Nomor 3 Tahun 2025 menjadi langkah strategis pemerintah dalam menyempurnakan ketentuan sebelumnya.

Kegiatan sosialisasi tersebut memiliki dua tujuan utama, yakni meningkatkan pemahaman dan kepatuhan pelaku usaha besar, baik Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) di Kabupaten Kapuas terhadap kewajiban bermitra dengan UMKM lokal.

“Selain itu, mendorong UMKM agar mampu naik kelas, memenuhi standar kualifikasi, serta masuk dalam rantai pasok industri nasional dan program hilirisasi” tegasnya.

Kusmiatie juga mengajak seluruh peserta memanfaatkan kegiatan tersebut untuk memahami regulasi terbaru sekaligus membangun sinergi antara pemerintah, pelaku usaha besar, dan UMKM.

Dengan demikian, kemitraan yang terbentuk diharapkan dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kapuas.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Teguh Yunianto melaporkan hasil pertemuan dengan salah satu jaringan ritel modern bersama UMKM Kabupaten Kapuas. Dari 30 UMKM yang mempresentasikan produknya, terdapat enam UMKM yang dinilai memenuhi kriteria untuk masuk ke gerai ritel tersebut.

“Dari 30 UMKM yang menyampaikan usahanya, ada enam UMKM yang dinilai bisa masuk ke gerai. Keenam jenis produk tersebut sudah melalui seleksi dan memenuhi standar yang diberikan,” jelas Teguh Yunianto.

Ia berharap produk-produk lokal tersebut dapat segera diluncurkan dan dipasarkan melalui jaringan ritel modern tersebut.

Menurut Teguh Yunianto, langkah tersebut merupakan bentuk dukungan konkret pemerintah daerah agar UMKM tidak hanya memasarkan produknya secara konvensional, tetapi juga mampu menembus pasar ritel modern, DPMPTSP juga berharap jaringan ritel lainnya dapat turut membuka akses bagi produk-produk lokal Kabupaten Kapuas.

Lebih lanjut, Teguh menjelaskan bahwa sosialisasi Permen Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Nomor 3 Tahun 2025 merupakan wujud peran DPMPTSP dalam mendukung kebijakan strategis pemerintah pusat. Regulasi tersebut menjadi langkah pembaruan untuk meningkatkan efektivitas, transparansi, dan kepastian hukum dalam pelaksanaan kemitraan antara usaha besar dengan UMKM di daerah, termasuk melalui pemanfaatan sistem Online Single Submission (OSS).

“Kegiatan ini bertujuan menghimpun masukan, menyelaraskan persepsi, serta meningkatkan kepatuhan dan realisasi kemitraan dari berbagai pemangku kepentingan di Kabupaten Kapuas,” pungkasnya.//Red_Weda.

Kuala Kapuas