Hasil Audit BPK, Disdik Siap Benahi Pengelolaan BOS

Hasil Audit BPK, Disdik Siap Benahi Pengelolaan BOS

Kadisdik Kabupaten Kapuas, H. Suwarno Muriyat bersama Kepala ASN lainya saat mendengarkan penjelasan hasil Pemeriksaan BPK RI di Palangkaraya, Minggu 15/5/2025.

KUALA KAPUAS,- Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas, Kalteng berkomitmen untuk segera melakukan pembenahan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di seluruh satuan pendidikan di wilayahnya.

Langkah ini diambil sebagai respons atas hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan RI terkait efektivitas dan akuntabilitas penggunaan dana BOS di Kabupaten Kapuas.

Hmsdisdik. Kapuas melansir bahwa Kepala Disdik Kapuas, H. Suwarno Muriyat, usai mengikuti paparan Tim Pemeriksa BPK RI, Minggu 18/5/2025 di Palangka Raya menegaskan akan segera membenahi pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di seluruh satuan pendidikan.

” Pengelolaan dana BOS harus sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang berlaku, Kami ingin semua SD dan SMP, mengelola dana BOS dengan akuntabel, transparant, dan tepat sasaran,” ujarnya dilangsir dari (hmsdisdik) Kapuas, pada Kamis 22/5/2025.

Terkait hasil temuan BPK RI, pihaknya akan segera menindaklanjuti hasil temuan dan melakukan pembinaan intensif kepada para kepala sekolah serta bendahara BOS melalui bimbingan teknis serta monitoring berkala.

“Dinas Pendidikan juga akan membentuk tim khusus untuk memantau dan mengevaluasi laporan pertanggungjawaban dana BOS setiap triwulan,” imbuhnya.

Menurutnya, langkah tegas ini juga dilakukan untuk mencegah potensi masalah hukum di kemudian hari. Dinas Pendidikan akan bersinergi dengan Inspektorat, Badan Keuangan dan Aset Daerah serta aparat penegak hukum dalam hal pengawasan dana BOS.

“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada kepala sekolah yang tersandung masalah hanya karena ketidaktahuan atau kesalahan administratif. Oleh karena itu, pembinaan dan pendampingan akan kami perkuat,” tegasnya.

Dengan adanya pembenahan ini, diharapkan seluruh satuan pendidikan di Kapuas dapat semakin profesional dan baik.

” Dalam pengelolaan dana BOS harus profesional dan sesuai dengan aturan berlaku demi mendukung terwujudnya pendidikan yang berkualitas dan berdaya saing,” pungkasnya.

www.bajentabajurah.com.//Herlambang.

Kuala Kapuas