
KUALA KAPUAS,- Bajentanews- Pembangunan atau rehabilitasi rencana Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas membangun Waterform City harus memiliki dasar hukum yang kuat dan mendasar, ditengah efisiensi anggaran saat ini.
Hal tersebut ditegaskan oleh Panglima Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Tantara Lawung Adat Mandau Talawang Kalteng, Gatner Eka Tarung di Kapuas mengingatkan agar jangan menjadi kekusutan dalam rencana pembangunan.
“Dimana letek efisiensi, apakah pembangunan Waterform atau dermaga sangat mendesak?” tegas Gatner Eka Tarung di Kapuas, Jumat 28/8/2027.
Menurut Gatner bahwa sebagaimana peruntukannya merupakan orgen atau mendesak, masih banyak kebutuhan lain yang betul-betul memerlukan.
” Jangan sampai hanya adanya upaya menghambur – hamburkan APBD Kabupaten Kapuas saja namun sementara bukan kebutuhan mendesak ” tambah Gatner.
Seharusnya Pemerintah Daerah walaupun menggunakan anggaran seefisien mungkin namun pembangunan tersebut sangat tidak mendasar.
” Kenapa tidak menuntaskan pembangunan dermaga/Pelabuhan Batanjung, yang selama ini terkesan terbengkalai” jelas Gatner.
Kalau berbicara terkait Waterform City itu adalah memperindah saja bukan menjadi dermaga tempat bertambatnya kapal-kapal.
” Apa yang menjadi objek perkapalan saat ini, sementara Water form adalah merupakan memperindah saja” tuturnya.
Diharapkan Gatner agar Pemerintah Daerah melakukan evaluasi atas pembangunan Waterform City atau dermaga di ujung murung menggantikan pelabuhan KP3 tersebut.
” Meminta Pemda Kapuas melakukan evaluasi kembali ditengah efisiensi anggaran dan pembangunan dilakukan saat ini” pungkas Gatner.//Red_pro.

