Terkait Raperda Kesehatan, Komisi IV Kunker ke DPRD Banjarbaru

Terkait Raperda Kesehatan, Komisi IV Kunker ke DPRD Banjarbaru

Anggota Komisi IV DPRD Kab. Kapuas, Aldhika Kurniwan

KAPUAS,- Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas melaksanakan Kunjungan Kerja ke DPRD Kodya Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan.

Dipimpin langsung oleh Syarkawi H. Sibu beserta anggota melaksanakan kunsultasi dan koordinasi terkait raperda tentang penyelenggaraan kesehatan.

Setiba di DPRD Kodya Banjarbaru di Banjarbaru diterima oleh Kasubbag Persidangan dan Risalah Ahmad Mawardi, Kamis 11/7/2024.

” Raperda bidang Kesehatan di Kapuas merupakan sarana menata lebih baik kedepannya” ujar Aldhika Kurniwan, salah satu anggota DPRD Kabupaten Kapuas.

Menurut Aldhika, tenaga kesehatan di Kapuas masih sangat kurang terlebih penyebarannya belum merata disebabkan menumpuk di perkotaan.

” Melalui Raperda ini nantinya akan mengatur tentang pengelolaan bidang kesehatan, mengingat wilayah kecamatan yang jauh tenaga kesehatan kita sangat kurang begitu juga untuk ketersediaan obat-obatan” tegasnya.

Beberapa informasi didapat dari kunker maupun konsultasi dan koordinasi terkait Raperda kesehatan bisa menjadi kajian dan referensi dituangkan didalamnya.

Diharapkan agar Pemerintah Daerah melalui Dinas Kesehatan bisa melakukan penyebaran tenaga kesehatan dengan baik serta ketersediaan obat-obatan di Puskesmas – Puskesmas setiap Kecamatan.

” Dengan ketersediaan obat-obatan di setiap puskesmas kecamatan menjadikan pelayanan terhadap masyarakat berlangsung dengan baik” jelas Politisi dari Partai PKS di Kapuas ini.

Diingatkan juga berbagai kondisi yang bisa mengancam kesehatan masyarakat seperti iklim dan lainya.

” Ketersediaan obat-obatan di Puskesmas sangat dibutuhkan, apalagi cuaca dan iklim akhir-akhir ini, kita semua harus waspada terhadap penyakit musiman memasuki musim kemarau” pungkas Aldhika.

www.bajentabajurah.com.            (Redaksi)

Legislatif