Pansus III Konsultasi ke DPPAPP DKI Jakarta

Pansus III Konsultasi ke DPPAPP DKI Jakarta

Foto bersama rombongan Pansus III DPRD Kabupaten Kapuas di Kantor Dinas PPAPP DKI Jakarta, Rabu 19/6/2024.

KUALA KAPUAS,- Untuk mendapatkan referensi terkait Raperda Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak, Pansus III DPRD Kabupaten Kapuas konsultasi ke DPPAPP DKI Jakarta, Rabu 19/6/2024.

Pansus III DPRD Kabupaten Kapuas diterima oleh Sekretaris Dinas PPAPP DKI Jakarta, Darwoto beserta jajaran.

” Hasil konsultasi tersebut kita mendapatkan informasi bagaimana tahapan-tahapan yang Dinas lakukan guna mengcover perda dimaksud telah melalui berbagai tahapan dan melewati isu strategis,” ungkap Ketua Pansus III DPRD Kabupaten Kapuas, Lawin.

Himpunan dan kawalan penuh untuk mendapatkan Perda yang benar benar mampu menjadi benteng dalam permasalahan kasus perundungan bullying telah mendapatkan dukungan penuh serta kerjasama yang baik antara eksekutif legislatif dan sektor swasta.

” Selain kerjasama eksekutif dan legislatif juga peran swasta serta didukung oleh infrastruktur dan SDM yang memadai, kawasan berkualitas yang berbasis kepedulian masyarakatnya” demikian Lawin.

www.bajentabajurah.com. (Sumber Humas Setwan)

Legislatif