bajentabajurah.com.
KAPUAS,- Rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membahas hasil evaluasi Raperda Tahun Anggaran 2023 tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) TA 2023 dan Rancangan Perbup. tentang Penjabaran APBD 2023, di ruang rapat gabungan komisi, Kamis 22/12/2022.

Rapat Banggar bersama TAPD tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah didampingi Waket I Yohanes sedang pihak TAPD dipimpin langsung Sekda Kapuas, Septedy.
” Tidak ada yang krusial untuk dibahas, atas apa yang menjadi hasil evaluasi Gubernur Kalteng terkait RAPBD Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2023″ ujar Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah selepas rapat.
Semua RAPBD, ataupun Rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran RAPBD sudah sesuai dengan aturan berlaku, begitu pula diharapkan kedepan untuk realisasi bisa sesuai dengan ketentuan berlaku.
” Dalam rancangan hingga realisasi nantinya bisa sesuai dengan ketentuan berlaku” harap Sekretaris DPD Partai Golkar di Kapuas ini.(Adm)