Komisi II  Gelar RDP Hadirkan PT. ASDP Dan Masyarakat Kapuas Hulu Soal Lahan, ini Hasilnya

Komisi II Gelar RDP Hadirkan PT. ASDP Dan Masyarakat Kapuas Hulu Soal Lahan, ini Hasilnya

Foto bersama setelah menandatangani hasil RDP, Senin 24/10/2022

bajentabajurah.com.
KAPUAS,- Rapat Dengar Pendapat(RDP),komisi II bersama perusahaan Besar Swasta bersama masyarakat Kecamatan Kapuas Hulu terkait terkait pengukuran luasan hektar tanah milik warga dan ganti rugi dalam bentuk tali asih.

Rapat di pimpin Berinto,SH. MH. didampingi Algrin Gasan,S.Hut. Free Buben, di hadiri Camat Kapuas Hulu Bambang Lion, Kepala Desa dan warga Desa Hurung Tampang serta pihak perusahaan Sembilan Tiga Perdana di ruang rapat gabungan komisi Senin 24/10/2022.

Barinto, SH. MH. mengatakan bahwa Rapat Dengar Pendapat bersama masyarakat dan PT STP terkait pengukuran kembali lahan masyarakat yang tidak sesuai dengan fakta dan bukti di lapangan.

” Kami, memberikan apresiasi kepada semua pihak baik warga, kepala desa, camat dan PBS PT STP yang sudah hadir pada rapat dengar pendapat,” ucap Berinto selepas RDP.

Legislator Nasional Demokrat ini menyampaikan pihak perusahaan cukup responsif, sangat terbuka, transparansi dalam melihat persoalan yang terjadi di masyarakat dan mereka berinvestasi di Kabupaten Kapuas tak lain ingin serta menjadi bagian dari pembangunan di daerah, misalnya pemberdayaan warga yang berada di wilayah perusahaan.

” Menyerap tenaga kerja lokal dan luar biasa seluruh petinggi perusahaan hadir untuk berdialog dengan warga yang di fasilitasi oleh komisi II DPRD Kapuas,”terang Berinto.

Politisi Daerah Pemilihan III ini, menjelaskan, pihak PT STP bersepakat akan melakukan verifikasi kembali atau mengukur kembali luasan tanah milik masyarakat yang menjadi persoalan sengketa dengan perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan batu bara tersebut.

” Pihak perusahaan dan masyarakat Desa Katunjung bersepakat untuk di lakukan pengukiran kembali pada tanggal 1 November 2022 mendatang,” ungkapnya.

Berinto berharap,ini menjadi awal keberkahan bagi semua pihak baik masyarakat yang berada di wilayah perusahan baik Desa Hurung Tampang, Katanjung, Sungai Sirat dan Kapuas Hulu dan terlebih lagi untuk Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas.

“Kami berterima kasih kepada PT Sembilan Tiga Perdana cukup responsif dan koperatif karena investor investasi yang beritikad baik di Kabupaten Kapuas makanya kita dorong dan dukung agar investasi ini, memberikan manfaat bagi warga sekitar perusahaan,” demikian Berinto.(Adm)

Legislatif