PARIPURNA, BUPATI SAMPAIKAN NOTA KEUANGAN PERUBAHAN APBD 2026

PARIPURNA, BUPATI SAMPAIKAN NOTA KEUANGAN PERUBAHAN APBD 2026

Bupati HM Wiyatno saat menyampaikan sambutan pada Rapat Paripurna di gedung DPRD Kapuas, Senin 21/9/2026.

KUALA KAPUAS,– Bajentanews- Bupati Kapuas, H. M. Wiyanto menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 DPRD Kabupaten Kapuas, Senin 21/9/2026.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kapuas, Berinto, SH. MH. dimana Nota Keuangan disampaikan Bupati HM Wiyatno di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Kapuas, unsur Forkopimda, Sekda, kepala perangkat daerah, serta undangan lainnya.

“Raperda tentang Perubahan APBD 2026 disusun berdasarkan kesepakatan bersama terhadap Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026” kata Bupati Kapuas, H.M. Wiyanto.

Menurut Bupati bahwa perubahan APBD tetap diarahkan untuk mendukung sinergitas pembangunan daerah, terutama dalam meningkatkan perekonomian masyarakat dan mempercepat pembangunan Kabupaten Kapuas dengan tetap berpedoman pada prinsip keadilan dan kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Beberapa waktu lalu kita telah menyepakati bersama Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 yang menjadi acuan dalam penyusunan Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2026,” tegas Bupati.

Dari sisi pendapatan daerah, lanjutnya, pada APBD induk 2026 ditargetkan sebesar Rp2 triliun 35 miliar lebih. Setelah perubahan, target pendapatan meningkat menjadi Rp2 triliun 90 miliar lebih. Dengan demikian, terdapat peningkatan target pendapatan sekitar Rp55 miliar atau 2,63 persen.

Peningkatan tersebut antara lain berasal dari pendapatan transfer, khususnya pendapatan transfer antardaerah. Pada APBD induk, pendapatan transfer antardaerah ditargetkan sekitar Rp197 miliar lebih. Setelah perubahan, meningkat menjadi Rp232 miliar.

“Sehingga terdapat kenaikan target pendapatan sebesar Rp35 miliar atau 15,06 persen,” jelasnya.

Selain itu, Pemkab Kapuas juga telah menerima bantuan dari pemerintah pusat sebesar Rp20 miliar untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Bantuan tersebut dialokasikan pada akun pendapatan daerah dalam kelompok lain-lain pendapatan daerah yang sah dengan jenis dana darurat. Penggunaannya mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.8/6460/SJ terkait penggunaan bantuan pemerintah pusat dan bantuan keuangan dari pemerintah daerah lainnya untuk penanganan karhutla.

Dari sisi belanja daerah, Bupati menyampaikan bahwa pada APBD induk 2026 belanja daerah Kabupaten Kapuas dianggarkan sebesar Rp2 triliun 582 miliar lebih.

Setelah perubahan, anggaran belanja daerah meningkat menjadi Rp2 triliun 741 miliar lebih. Dengan demikian, terdapat kenaikan anggaran belanja sebesar 5,81 persen.

Wiyatno menegaskan, anggaran belanja tersebut diupayakan semaksimal mungkin untuk mendukung fokus pembangunan Kabupaten Kapuas tahun 2026 yang merupakan tahun kedua pelaksanaan RPJMD Kabupaten Kapuas 2025–2029.

Sedangkan dari sisi pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan sebelum perubahan direncanakan sebesar Rp550 miliar. Setelah perubahan, meningkat menjadi Rp654 miliar lebih atau mengalami kenaikan sekitar 15,94 persen. Penerimaan pembiayaan tersebut merupakan sisa lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran sebelumnya.

“Untuk pengeluaran pembiayaan, baik sebelum maupun setelah perubahan tetap dianggarkan sebesar Rp2,6 miliar, dana tersebut digunakan untuk pembayaran pokok utang Pemkab Kapuas” pungkas Bupati H.M. Wiyanto.//Redaksi_pro.

Kuala Kapuas