Plt Camat Pulau Petak Hadiri Sertijab 8 Kades

Plt Camat Pulau Petak Hadiri Sertijab 8 Kades

Plt. Camat Pulau Petak Ahmad Muhammad Saribi bersama anggota DPRD Kapuas, Lawin selepas sertijab 8 kades depinitif diaula Kecamatan, Selasa 30/8/2022.


Bajenta News
Kuala Kapuas, Sebanyak 8 Kepala Desa diwilayah Kecamatan Pulau Petak menyelenggarakan serahterima jabatan kepada Kepala Desa yang baru hasil Pilkades serentak dan telah dilantik Bupati Kapuas, Selasa 30/8/2022.

Serahterima jabatan (Sertijab) tersebut dihadiri oleh Plt. Camat Pulau Petak, Ahmad Muhammad Saribi, S.Si, MT didampingi ibu Penggerak PKK tim Kecamatan juga turut hadir anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Lawin, serta tokoh masyarakat, pemuda serta ulama,Pulau Petak.

” Dari 10 desa yang menyenggarakan Pilkades serentak di Kecamatan Pulau Petak, hari ini melaksanakan sertijab sebanyak 8 Kepala Desa sedangkan 2 lagi masih dalam penyelesaian sengketa” ujar Plt. Camat Pulau Petak Ahmad Muhammad Saribi di aula Kecamatan Pulau Petak saat itu.

Diakui Kepala Bappeda Kabupaten Kapuas ini bahwa dirinya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) camat Pulau Petak ditunjuk oleh bupati kapuas, terhitung mulai 1 agustus 2022, karena pejabat lama sudah memasuki masa purna tugas sebagai PNS.

” Hari ini keliatan nya banyak wajah-wajah baru yang jadi Kades depinitif, disamping kemaren
Sepuluh kepala desa kita, sedangkan 2 desa masih ada masalah yaitu desa handiwung dan Anjir Palambang” jelas sosok yang juga pernah menjabat sebagai Camat Pulau Petak ini.

Mungking nanti masih menunggu keputusan kabupaten seperti apa keputusannya,
Mungkin nanti ada pelantikan gelombang kedua, mungkin nanti akan dipanggil unfuk perifikasi dan lain sebagainya itu nanti akan menunggu keputusannya pinal.

Selama 4 bulan ini merupakan masa transisi Pejabat (Pj) Kades ke Kepala Desa difenitif melakukan sekaligus penyerahan juga progres dari anggaran bersumber dari ADD maupun DD sudaj dilaksanakan oleh Pejabat (Pj)

” Penyerahan tanggungjawab lainnya kepada Kades depinitif akan kembali menyusun RPJMDes 6 tahun kedepan, kita akan lihat kemana arah kebijakannya, yang jelas harus singkron dengan Kabupaten, Provinsi dan Pemerintah Pusat” demikian Saribi.(Msyah)

Kuala Kapuas