Legislator Dapil III Beberkan Alasan Tidak sepakat Program Multyears Perubahan 2022

Legislator Dapil III Beberkan Alasan Tidak sepakat Program Multyears Perubahan 2022

Rombongan Camat Mandau Talawang dengan beberapa Kadesnya, tokoh masyarak bersilaturahmi ke DPRD Kapuas, Senin 29/8/2022


Bajenta news,-
Kuala Kapuas,- Dewan di menyepakiti program Multyears masuk rencana KUA-PPAS Perubahan 2022 dan menyarankan dilakukan dengan reguler saja memiliki dasar hukum dan aturan yang kuat tidak asal-asalan.

Alasan kuat tidak menyepaki program Multyears tersebut disampaikan legislator dari Dapil III yang meliputi Kecamatan Timpah, Kapuas Tengah, Pasak Talawang, Mandau Talawang, dan Kapuas hulu pada pertemuan dengan Camat Mandau Talawang beserta tokoh masyarakat dan beberapa Kepala Desa, diruang rapat gabungan komisi, Senin 29/8/2022.

” Kami sangat mendukung rencana pembangunan diwilayah Kabupaten Kapuas lebih-lebih lagi Dapil III adalah wilayah pemilihan kami yang merupakan adalah masyarakat kami” ujar anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Didi Hartoyo saat itu.

Perjalanan rencana kegiatan tersebut bermula dari rencana peminjaman dengan pihak PT. SMI kemudian beberapa kali lelang selalu dibatalkan dan bahkan sampai awal 2021 dimenangkan oleh bukan PT. SMI kenapa tiba-tiba kebali menghilang, muncul malah disaat memasuki KUA PPAS perubahan 2022.

Jangan sampai diluar sana terkesan kami yang menggagalkan program Multyears, atasnama kepentingan rakyat padahal keberadaan adalah melanggar ketentuan berlaku yang disodorkan adalah rencana APBD Perubahan 2022 masuk Multyears melanggar aturan sesuai berita acara yang dibacakan oleh komisi hasil rapat dengan mitra kerja.

Namun pandangan berbeda disampaikan oleh Berinto, SH. MH sebagai anggota Dewan dari Dapil 3, menyatakan mendukung Bupati Kapuas untuk menuntaskan visi misi sampai tahun 2023 untuk melayani masyarakat Kapuas termasuk masuk untuk Mandau Talawang dalam bidang infrastruktur jalan dari Sei Pinang menuju Tumbang Bukoi.

Politisi Partai NasDem ini menekan kan agar Bupati Kapuas menyolitkan tim OPD yang hadir di dewan dalam rangka membawa kebijakan Bapak Bupati untuk melayani masyarakat kapuas, apabila tim OPD tidak solid dan tidak berani jujur, bahkan apabila ada OPD yang pesimis dengan kebijakan bapa bupati, maka OPD tersebut wajib untuk dievaluasi demi terwujudnya visi misi bapa bupati.(Adm)

Barito Selatan Hukum dan Kriminal Kuala Kapuas Legislatif