Bajenta news.
Kuala Kapuas,- Kegiatan program safari Jaksa Masuk Sekolah (JMS) jajaran Kejaksaan Negeri Kapuas mendapatkan apresiasi dari Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, S.Hut. MM.
” Mantap, kegiatan JMS merupakan sosialisasi terkait hukum bagi usia remaja atau pelajar merupakan kegiatan sangat positif, saya sangat apresiasi” ungkap Ardiansah, S.Hut. MM. Melalui pesan WhatsApp pribadinya, Jumat 12/8/2022.
Sebagaimana kita ketahui pada usia muda/remaja sangat rawan dengan prilaku kearah yang berlawanan dengan hukum, namun dengan kegiatan JMS maka akan menjadikan wawasan tambahan bagi pelajar untuk berprilaku bagaimana yang baik atau bagaimana bertentangan dengan hukum beserta sangsi-sangsinya.
” Pelajar masih masa pencarian jati diri kadang sangat mudah terpengaruh dengan pergaulan bertentangan dengan hukum, setidaknya dengan program JMS para pelajar di sekolah bisa memahami dan membentuk prilaku menuju masa depan patuh dengan hukum” jelas Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Kapuas ini.
Awo sapaan akrab mantan Damang Pasak Talawang ini juga menyampaikan harapan kepada tenaga pendidikan bisa terus menyediakan waktu untuk edukasi hukum bagi siswa masing-masing sekolahnya.
” Pengaruh perkembangan jaman, saat ini anak-anak hingga remaja selain rentan pergaulan bertantangan dengan hukum juga kadang prilakukanya dipengaruhi berbagai informasi dari dunia permaian internet, misal dengan perkataan yang tidak santun dan lain sebagainya” tutup Awo.
Kini, tugas untuk menyiapkan generasi yang handal kedepan tidak mutlak hanya didapat dari pendidikan dilingkungan sekolah, namun perang orang tua harus lebih dominan dalam mengawasi pergaulan anaknya, demikian Awo (Adm)