
Bajenta news.
Kuala Kapuas,- Jajaran Kejaksaan Negeri Kapuas gencar melaksanakan program safari Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dengan cara memberikan edukasi tentang hukum kepada siswa-siswi sekolah di Kuala Kapuas, Kamis 11/8/2022.
Kegiatan safari JMS kali ini dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas, Arif Raharjo, SH. MH tak tanggung-tanggung kegiatan tersebut dilaksanakan mulai siswa-siswi setingkat SD sampai dengan setingkat SMA.
Kajari Kapuas Arir Raharjo, SH., MH melalui Kasi Intelijen Amir Giri Muryawan, SH., MH dalam rillisnya mengatakan bahwa Kejari Kapuas saat ini semakin Produktif, Kreatif, dan Innovatif.

” Setelah berhasil membuat inovasi Penyuluhan Hukum Keliling dan Pelayanan Hukum Gratis setiap hari Minggu terakhir pada akhir bulan Juli 2022 di GOR Panunjung Tarung dalam rangka Jaksa Menyapa Masyarakat yang sedang menikmati Car Free Day (CFD)” tutur Amir.
Kasi Intelejen Kejari Kapuas ini bersama tim nya gencar melaksanakan JMS ke sekolah-sekolah di Kab. Kapuas sebagai upaya pencegahan tindak pidana yang efektif.

” Pada bulan lalu kami telah melaksanakan JMS ke SMAN 1 Basarang, kemudian bulan ini melaksanakan JMS ke SDN 1 Selat Tengah, SDN 5 Selat Hilir, SDN 2 Selat Tengah, SMK Maharati Kec. Kapuas Tengah, dan terakhir pada hari ini (kamis 11/08/2022) di SMAN 1 Kuala Kapuas.” Jelas mantan Kacanjari Kapuas Murung ini.
Untuk kegiatan safari JMS kali ini, Amir menjelaskan materi yang disampaikan seperti Pengenalan Profil Kejaksaan Negeri Kapuas, mencegah kenakalan remaja dari bahaya narkotika, obat-obatan, miras, pencegahan penyebaran berita hoax, bijak dalam bermedia sosial, dan mencegah kekerasan terhadap anak.
Sebagai narasumber adalah Arif Raharjo, SH., MH (Kajari Kapuas), Amir Giri Muryawan, SH., MH (Kasi Intelijen) dan Muhammad Ubab, SH (Jaksa Fungsional).

Amir Giri mengatakan sangat berterimakasih kepada para Kepala Sekolah dan jajaran para Guru yang telah menyediakan tempat, perlengkapan, serta waktu kepada kami.
” Alhamdulillah acaranya berjalan lancar, narasumber juga menyiapkan hadiah/souvenir untuk siswa siswi yang aktif bertanya dan yang bisa menjawab pertanyaan” jelas Amir.
Kegiatan JMS ini merupakan kegiatan rutin dan kegiatan yang wajib dilaksanakan oleh jajaran Kejaksaan RI diseluruh Indonesia, tujuannya supaya dapat memberikan penyuluhan hukum kepada orang yang belum tahu tentang hukum, supaya mengetahui hukum dan mengenali hukum serta bisa menjauhi hukuman.
Kegiatan tersebut dilaksanakan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat, seperti mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak, demikian Amir Giri (Adm)