
Bajenta News.
Kuala Kapuas,- Rapat Pansus 21 yang sudah dijadualkan Banmus jauh hari ternyata tetap saja tidak menjadi perhatian Tim Anggaran Pemda (TAPD) Kabupaten Kapuas.
Ketua Pansus 21 DPRD Kapuas, Syarkawi H Sibu menyayangkan eksekutif / Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mangkir atau tidak hadir rapat. Selasa, 5 Juli 2022.
” Kita sangat menyesalkan ketidakhadiran TAPD dalam rapat ini, padahal agenda pokok kita ingin mendapatkan gambaran struktur APBD 2021 serta progresnya,” kata ketua Pansus 21 Syarkawi, didampingi Waket Pansus H Darwandie dan Bendi diruang rapat gabungan komisi.
Rapat ini sudah dijadwalkan dalam Banmus bahwa rapat khusus tim pansus dengan TAPD untuk membahas awal seluruh laporan pelaksanaan APBD tahun 2021 yang telah disampaikan kepala daerah.
Dalam rapat paripurna sebelumnya yakni pemandangan umum 7 fraksi pendukung dewan mengusulkan dibentuk Pansus.
Politisi PDIP ini menyayangkan ketidakhadiran eksekutif, sehingga rapat ini tidak bisa dilanjutkan.
” Kami sudah melakukan koordinasi melalui staf Sekwan apakah ada surat dokumen resmi bisa menjadi alasan dasar mangkir hari ini karena ada pemberitahuan menunda rapat tersebut” jelas Syarkawi
Kita telah mengambil kesimpulan, rapat ini tidak bisa dilanjutkan karena tidak mendapat informasi dari pihak eksekutif,” jelas dia.
Kemudian pihaknya mengusulkan kepada pimpinan untuk merevisi jadwal rapat bersama TAPD didalam Banmus.
Sehingga kegiatan rapat teragendakan dan terakhir ini menjadi catatan khusus Pansus bahwa ini menunjukan ketidakseriusan pihak eksekutif terhadap pembahasan LKPj Bupati Kapuas tahun anggaran 2021.
“Akan menjadi rekomendasi tim pansus bahwa Pemerintah Daerah tidak kooperatif dalam pembahasan LKPj 2021,” ujarnya.
Politisi banteng moncong Putih besutan Megawati Soekarno Putri itu menjelaskan seluruh anggaran yang ditetapkan dengan anggaran yang cukup fantastis dituangkan dalam struktur APBD tahun anggaran 2021 dan sudah dilakukan audit oleh BPK-RI perwakilan Kalteng.
” Kita bangga bahwa Opini BPK terhadap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Kapuas tahun 2021 Opini Wajar Tanpa Pengecualian(WTP) 6 kali,” kata dia.
Namun, lanjut Syarkawi bagi DPRD sebagai lembaga yang dipercayakan masyarakat untuk melakukan kontrol dan pengawasan bahwa tidak menyangsikan WTP yang telah diberikan BPK.
Tetapi pihaknya menginginkan uji fakta seperti apa capaian kinerja keuangan yang cukup bagus tersebut.
“Secara objektif pihaknya akan menguji capaian di lapangan yang dinilai strategis terpajang luas demi kesejahteraan masyarakat Kapuas yang menelan dana fantastis,” terangnya.
Syarkawi menambahkan kegiatan program tahun jamak program pembangunan dari pinjaman pemerintah daerah kepada PT SMI menjadi salah satu konsentrasi pihaknya akan ditelisik kondisi dilapangan apakah capaian fisik tersebut hasilnya memuaskan.
“Ini yang harus didalami oleh Tim Pansus 21, tetapi pihaknya ingin mendapatkan informasi awal dari tim eksekutif makanya agenda rapat ditetapkan pada hari ini,” demikian Syarkawi H Sibu (Adm)