Ketua Komisi I Hadiri Rakor Persiapan Pilkades Serentak

Ket : Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas, Lawin (tengah) hadiri Rakor Persiapan Pilkades serentak di Kapuas.

Bajenta News.
Kuala Kapuas,- Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas, Lawin menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan pelaksanaan pemilihan Kepala Desa serentak di tingkat Kabupaten Kapuas tahun 2022 yang akan diadakan di 155 desa.
Rapat Koordinasi Pemerintah Kabupaten Kapuas bersama dengan lintas sektor, Unsur Forkopimda Kabupaten Kapuas, sejumlah Kepala Perangkat Daerah dan Camat di Aula Kantor Bappeda Kabupaten Kapuas, Senin 28/3/2022.
” Rapat ini pembahasan terkait persiapan pelaksanaan dan mekanisme pelaksanaakan kedepannya dipimpin Sekda Kapuas Septedy  mewakili Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat” ujar Lawin.
Legislator dari Partai Hanura ini mengatakan bahwa pelaksanaan pemilihan Kepala Desa serentak tahun 2022 ini diharapkan menjadi momentum penting dalam melaksanakan demokrasi di Kabupaten Kapuas serta melakukan pemilihan kepala desa yang berkompeten memimpin daerahnya.
“Kegiatan rapat ini melibatkan banyak stakeholder dan ini sangat positif, berdasarkan pengalaman pemilihan selalu ada sengketa, namun demikian dengan rapat ini diharapkan itu dapat diminimalisir bahkan menghilang sehingga kegiatan pemilihan berjalan baik,” ungkap Lawin.
Sementara Sekda Kapuas Drs. Septedy M.Si meminta kepada seluruh Instansi/OPD yang terkait dengan pelaksanaan Pilkades serentak ini agar dapat mendukung penuh suksesnya seluruh tahapan Pilkades sesuai dengan bidang dan tugasnya masing-masing.
“Begitu juga dengan Camat agar pro aktif dalam membina, mengawasi dan memfasilitasi proses pelaksanaan Pilkades serentak diwilayahnya masing-masing serta mendorong partisipasi Pemdes untuk mensukseskan agenda penting ini,” harap Septedy.
Ditempat yang sama Ketua Panitia Pelaksana Pemilihan Serentak Kepala Desa Tingkat Kabupaten Kapuas Tahun 2022, Drs  Ilham Anwar dalam paparannya menyebutkan bahwa tujuan pelaksanaan pemilihan Kepala Desa serentak ini adalah dalam rangka untuk mengisi Jabatan Kepala Desa Definitif di 155 Desa diwilayah Kabupaten Kapuas.
“Sasarannya adalah untuk memilih Kepala Desa sesuai prosedur dan ketentuan serta mekanisme yang berlaku, agar terpilihnya pemimpin desa yang berkualitas dan sesuai dengan aspirasi masyarakat desa,” demikian Ilham Anwar (Adm)

Barito Selatan Kuala Kapuas Legislatif