Bajenta News.
Kuala Kapuas,- Keberhasilan bersama baik pemerintah maupun masyarakat Kabupaten Kapuas dalam pelaksaaan Vaksin covid-19 menjadikan Kapuas berada pada zona Kuning.
” Berbagai indikator menjadikan berada pada zona kuning penangan kasus covid-19, bukan berarti kita harus lengah dan mengabaikan protokol Kesehatan” ujar Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, S. Hut. MM. melalui pesan WhatsApp pribadinya, jumat 25/3/2022.
Protokol kesehatan tetap menjadi pertahanan mutlak untuk kita semua agar bisa lepas dari pandemi yang sudah cukup membuat kita semua merubah kebiasaan.
“Akibat pandemi sudah sama-sama kita ketahui bersama, banyak dampak ditimbulkan seperti membatasi pergaulan, usaha dan lain-lain” jelas Awo sapaan akrab Sekretaris DPD Partai Golkar di Kapuas ini.
Dengan keberadaan Kapuas pada zona Kuning ini kita bisa memulai lagi menuju normal artinya walaupun pandemi bisa dilalui bukan berarti kita sudah bebas lalu tidak memaputi prokes.
“Protokol kesehatan adalah benteng utama agar kita tidak kembali diserang virus covid-19” tegas Awo.
Mantan Damang di Pasak Talawang ini berpesan agar semua elemen, pemangku kepentingan tetap melakukan upaya menjalankan prtokol kesehatan.(Adm)