
Bajenta News.
Kuala Kapuas,- Sekitar 11 orang anggota DPRD Kabupaten Tabalong Propinsi Kalimantan Selatan yang langsung dipimpin Ketua Komisi H. Supriani.D.Pd beserta seluruh anggota dan Sekretaris Dewan, melakukan Kajji banding terkait dengan pelayanan serta status yang disandang RSUD dr.H.Soemarno Sostroatmodjo yaitu UPTD yang punya kewenangan penuh dalam mengelola sistim pelayanan kesehatan, kamis 17/3/2022.
Tujuan kunjungan kerja tersebut adalah selain bersilaturahmi dan juga untuk bertukar informasi terkait dengan pelayanan kesehatan sekaligus status UPTD RSUD Kapuas dan Tabalong serta bagaimana perjalanannya sehingga RSUD Kapuas bisa dan diberikan kewenangan penuh dalam melaksanakan pelayanan kesehatan tanpa adanya intervensi darimanapun, sebagaimana Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD).
Direktur RSUD Kapuas dr. Agus Waluyo berharap dengan adanya kunjungan dari DPRD Tabalong ini setidaknya juga menjadi suatu acuan untuk selalu bertukar informasi terkait dengan sistem pelayanan kesehatan di kedua daerah,
“Kita berterima kasih dan apresiasi atas kedatangan atau Kunjungan Kerja rombongan Komisi I DPRD Kabupaten Tabalong” ujar dr. Agus Waluyo.
Paling tindak apa yang telah RSUD kapuas lakukan juga bisa diterapkan oleh rekan-rekan medis di Tabalong yang tujuanya adalah demi kemaslahatan orang banyak.
“Pada dasarnya dari apa yang dipaparkan direktur RSUD Kapuas berkaitan dengan sistim serta regulasi yang telah dilakukan, mungkin ini adalah sebagai bahan kami untuk dapat menerapkannya di Kabupaten Tabalong karena dasar hukumnya sangat jelas di sampaikan”Kata Ketua Komis I DPRD Tabalong tersebut” demikian Agus Waluyo. (Adm)

Tujuan kunjungan kerja tersebut adalah selain bersilaturahmi dan juga untuk bertukar informasi terkait dengan pelayanan kesehatan sekaligus status UPTD RSUD Kapuas dan Tabalong serta bagaimana perjalanannya sehingga RSUD Kapuas bisa dan diberikan kewenangan penuh dalam melaksanakan pelayanan kesehatan tanpa adanya intervensi darimanapun, sebagaimana Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD).
Direktur RSUD Kapuas dr. Agus Waluyo berharap dengan adanya kunjungan dari DPRD Tabalong ini setidaknya juga menjadi suatu acuan untuk selalu bertukar informasi terkait dengan sistem pelayanan kesehatan di kedua daerah,
“Kita berterima kasih dan apresiasi atas kedatangan atau Kunjungan Kerja rombongan Komisi I DPRD Kabupaten Tabalong” ujar dr. Agus Waluyo.
Paling tindak apa yang telah RSUD kapuas lakukan juga bisa diterapkan oleh rekan-rekan medis di Tabalong yang tujuanya adalah demi kemaslahatan orang banyak.
“Pada dasarnya dari apa yang dipaparkan direktur RSUD Kapuas berkaitan dengan sistim serta regulasi yang telah dilakukan, mungkin ini adalah sebagai bahan kami untuk dapat menerapkannya di Kabupaten Tabalong karena dasar hukumnya sangat jelas di sampaikan”Kata Ketua Komis I DPRD Tabalong tersebut” demikian Agus Waluyo. (Adm)