Legislator ini Prihatin Soal Peredaran Miras Ilegal di Palingkau, Pihak Berwajib Diminta Tertibkan

Legislator ini Prihatin Soal Peredaran Miras Ilegal di Palingkau, Pihak Berwajib Diminta Tertibkan

Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Bendi


Bajenta News.
Kuala Kapuas,- Pengaruh negatif akan terjadi kepada anak-anak usia remaja bila sudah merasakan minuman keras (miras) yang menimbulkan mabuk apalagi obatan terlarang sampai jenis narkoba.
Hal tersebut disampaikan oleh Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Bendi yang merasa prihatin maraknya kriminal yang ditimbulkan akibat mereguk miras di warung remang-remang di Kecamatan Kapuas Murung dan sekitarnya.
” Seperti yang baru saja terjadi kriminal perkelahian hari minggu 13/3/2022 sekitar jam 18.30 wib di pinggir jalan Pemuda KM 26 Palingkau Lama Kecamatan Kapuas Murung “ujar Bendi melalui telpon medsos WhatsApp pribadinya Selasa 15/3/2022.
Menurut legislator dari Partai Gerindra ini menjelaskan bahwa kejadian tersebut bermula dari sama-sama menikmati minuman keras hingga terjadi ketegangan dan perkelahian.
” Diharapkan agar pihak berwajib bisa melakukan penertiban agar perdagangan miras bisa ditekan di wilayah Kapuas Murung dan sekitarnya”harap Bendi.
Apalagi perdagangan miras tersebut diduga secara ilegal tanpa ijin, sebaiknya jangan dibiarkan karena sangat jelas dampak negatifnya akan membuahkan kriminal.
” Apapun latar belakang kejadian tersebut, kami sangat berharap agar pihak berwajib bisa melakukan penertiban perdagangan miras ilegal tersebut” demikian Bendi. (Hendra/Adm)

Barito Selatan Hukum dan Kriminal Kuala Kapuas Legislatif