
Bajenta News
Kuala Kapuas,- Pihak Komisi Pemilihan Umum dan Bawaslu Kuala Kapuas menyampaikan usulan rencana anggaran pelaksanaan pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kapuas tahun 2024 sebesar Rp. 75 Miliyar lebih.
Usulan anggaran tersebut untuk pihak KPU sebesar Rp.62.789.500.000, sedangkan usulan Banwaslu Kapuas sebesar Rp. 13.251.498.000.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kapuas dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, melalui Komisi I DPRD Kapuas, sudah menerima usulan anggaran tersebut.
Kepala BPKAD Kabupaten Kapuas, Yan Hendri Ale, mengakui pihaknya sudah menerima usulan anggaran biaya Pilkada Kabupaten Kapuas Tahun 2024, dari KPU Kapuas, dan Bawaslu Kapuas yang disampaikan langsung oleh ketuanya masing-masing.
“Itu masih bersifat usulan sementara, dan nanti ada proses pembahasan lebih lanjut, baik di internal Pemkab Kapuas,” ungkap Yan Hendri Ale, Selasa 22/2/2022.
“Maupun dengan masing-masing instansi yang mengusulkan anggaran, dan juga dengan DPRD Kabupaten Kapuas,” jelasnya.
Yan Hendri Ale menambahkan, usulan tersebut jelas akanĀ mendapatkan proses sebagaimana mestinya pada saatnya nanti sesuai aturan berlaku.
“Kami kira disampaikan itu masih sebatas usulan dari masing-masing, dan belum dibahas lebih lanjut di lingkup Pemkab Kapuas,” pungkasnya. (Adm/hmskmf)