
BAJENTABAJURAH.COM.
KAPUAS,- Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) bersama Pemilu Kecamatan (PPK) bersama turun kelapangan langsung menertibkan Alat Peraga Sosialisasi (APS) diwilayahnya, Kamis 16/11/2023.
” Kami bersama dan didampingi Pengurus Partai Politik serta Pemerintah Kecamatan Kapuas Hilir menertibkan APS yang menyerupai Alat Peraga Kampanye (APK)” ujar Ketua Panwascam Kapuas Hilir, Lodwyn disela penertiban.

Menurut Lodwyn bahwa penertiban ini sebagai tindak lanjut himbauwan dari hasil rapat Panwascam Kecamatan Kapuas Hilir sebelumnya.
” Alat Peraga Sosilisasi ( APS ) yang menyerupai Alat Peraga Kampanye (APK) di mana dalam alat peraga ini memuat unsur ajakan atau upaya meyakinkan berupa simbol paku, coblos, contreng dan ajakan memilih, maka dari itu Panwascam Kecamatan Kapuas Hilir melakukan penertiban ” jelas Lodwyn.

Dimana memang kita harapkan dan persilakan kepada semua Parpol yang ada memasang APS untuk melepaskan dengan sendiri-sendiri melalui himbauan yang sudah disampaikan sebelumnya.
” Penertiban ini diseluruh wilayah Kecamatan Kapuas Hilir, artinya akan ditertibkan baik wilayah Kelurahan maupun Desa” demikian Ketua Panwascam Kapuas Hilir, Lodwyn.
www.bajentabajurah.com
(Rudi_Red)