Paripurna, Sepakati KUA-PPAS 2024 dan Raperda Penyertaan Modal Bank Kalteng

Paripurna, Sepakati KUA-PPAS 2024 dan Raperda Penyertaan Modal Bank Kalteng

Ketua Fraksi PPP DPRD Kabupaten Kapuas, H. Darwandie, SH. MH. bacakan Pandangan Umum menyetujui Pengantar Raperda tentang Penyertaan Modal Bank Kalteng

BAJENTABAJURAH.COM.
KAPUAS,- DPRD Kabupaten Kapuas melaksanakan 2 (dua) kali Rapat Paripurna dipimpin oleh Waket I, Yohanes, ST didampingi Waket II, Evan Rahman Saputra, Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 dan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyertaan Modal Bank Kalteng Cabang Kuala Kapuas, Kamis 2/11/2023.

Penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran terhadap KUA PPAS 2024 disampaikan oleh Wakil Ketua II DPRD Kapuas, Evan Rahman Saputra.

Rapat Paripurna pertama adalah mendengarkan pidato Pengantar disampaikan langsung oleh Pj. Bupati Kapuas Erlin Hardi kemudian langsung dilakukan penadatangan Nota Kesepakatan antara Legislatif dan Eksekutif disaksikan Unsur Muspida Kabupaten Kapuas.

Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak terkait, yang telah bekerja keras untuk membahas KUA PPAS 2024.

Rapat Paripurna ke dua, kembali Waket I Yohanes ST memimpin didampingi Waket II Evan Rahman Saputra sedangkan eksekutif diwakili oleh Sekda Kapuas Septedy.

Paripurna tersebut adalah penyampaian Pandangan umum Fraksi DPRD Kabupaten Kapuas, tentang Raperda Penyertaan Modal Bank Kalteng Cabang Kuala Kapuas.

Dimana seluruh Fraksi di DPRD Kabupaten Kapuas menyetujui untuk memberikan Penyertaan Modal kepada Bank Kalteng Cabang Kapuas lantas akan ditindaklanjuti dengan tahapan pembahasan serta pengolahan regulasinya sesuai dengan mekanisme DPRD Kabupaten Kapuas.

www.banjentabajurah.com.
(Redaksi)

Kuala Kapuas Legislatif