Jelang Pemilu, Anggota PPDI Kapuas Miliki KTP Elektronik

BAJENTABAJURAH.COM
KAPUAS,- Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Kapuas dimana anggotanya agar mendapatkan atau memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-e).

Hal tersebut disampaikan Ketua PPDI Kabupaten Kapuas, Agus Ijul Kursinadi setelah mengikuti sosialisasi dan bintek yang di gelar oleh KPU Kabupaten Kapuas di aula Perindagkop UMKM Kabupaten Kapuas, Jumat 1/9/2023.

” Saudara-saudara kita komunitas Disabilitas Indonesia Kabupaten Kapuas agar dibantu mendapatkan KTP-e” ujar Agus Ijul Kursinadi.

Selain itu diharapkan adanya bantuan fasilitator yg membantu hak guna dalam menggunakan hak pilihnya di Kabupaten Kapuas khususnya dalam menggunakan hak pilihnya dalam pileg pilpres.

” mengingat pentingnya KTP bukan saja untuk menjadi syarat mutlak dalam memberikan hak suara juga terpenting adalah mereka sebagai warga negara bisa terdata dalam demoken kependudukan” tegas Agus Ijul.

Kaum Disebilitas yang ada di Kapuas, sangat besar mengharapkan agar bisa memdapatkan perhatian pemerintah dan kehidupan yang layak sebagaimana masyarakat umum.

“Kita juga berharap mendapatkan status kehidupan yang sederajad dengan kaum normal” demikian Agus Ijul Kursinadi.

www.bajentabajurah.com. 
(Red)

Kuala Kapuas