
KUALA KAPUAS,- Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I. Sangkai memimpin Rapat Seleksi Dewan Pengawas Definitif Tahun 2026 sebagai tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah terkait Perusahaan Umum Daerah (Perumdam) Tirta Pambelom di Ruang Rapat Bupati Kapuas, Rabu (14/1/2026).
Dalam rapat tersebut, dilakukan pembentukan susunan Panitia Seleksi Dewan Pengawas Perumdam Tirta Pambelom, sekaligus pembentukan Tim Uji Kelayakan dan Kepatuhan seleksi Dewan Pengawas Perumdam Tirta Pambelom.
” Pembentukan Dewan Pengawas definitif merupakan langkah penting untuk meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas pengelolaan BUMD” ujar Sekda Kapuas Usis I. Sangkai.
Sekda juga menambahkan bahwa pembentukan panitia seleksi dan tim uji kelayakan dan kepatuhan diharapkan mampu menjamin proses seleksi berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Kapuas menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK RI serta terus melakukan pembenahan tata kelola Perusahaan Umum Daerah guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat
“Dengan adanya panitia seleksi serta tim uji kelayakan dan kepatuhan, kita berharap Dewan Pengawas Perumdam Tirta Pambelom yang terpilih nantinya benar-benar kompeten dan mampu menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal,” demikian Usis I Sangkai. (Red_Weda)

