Pemkab-Kejaksaan Serah Terima Aset

Pemkab-Kejaksaan Serah Terima Aset

Bupati Kapuas, H. M. Wiyatno

KUALA KAPUAS,- Bupati Kapuas H.M. Wiyatno didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas Usis I Sangkai, melaksanakan serah terima Barang Milik Negara/Daerah (BMN/BMD) antara Pemerintah Kabupaten Kapuas dan Kejaksaan Negeri Kapuas di ruang rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas Selasa, 13/1/2026.

Serah terima aset tersebut dilakukan langsung oleh Bupati kepada Kejari Kapuas Rade Satya Parsaoran sebagai bagian upaya penataan, pengamanan dan optimalisasi pemanfaatan aset daerah mendukung peningkatan pelayanan publik serta sinergi antara lembaga.

Bupati Wiyatno menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Kejari Kapuas atas kerja sama yang terjalin dengan baik dalam mendukung tertib administrasi dan pengelolaan aset daerah.

“Penyerahan aset ini bukan hanya sebatas administrasi, tetapi bagian dari perencanaan pembangunan kedepan. Pemerintah Daerah berkomitmen agar aset yang dimiliki dapat dimanfaatkan secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Bupati Kapuas H.M. Wiyatno.

Bupati juga mengatakan beberapa aset yang berada dilokasi trategis akan dimanfaatkan ruang terbuka hijau dan taman kota.

” Dengan pertimbangan aspek teknis sehingga aset tetap produktif tanpa melanggar aturan, juga aset dijalan melati akan ditata mulai anggaran tahun 2026″ tegas Bupati Kapuas.

Ditempat yang sama Kajari Kapuas, Rade Satya Parsaoran menyampaikan terimakasih kepada pemerintah Kabupaten Kapuas atas kepercayaan yang diberikan.

“Kami sangat mengapresiasi rencana Bupati Kapuas untuk menjadikan aset sebagai taman kota dapat dimanfaatkan secara optimal dan menjadi ruang publik yang bermanfaat indah bagi masyarakat,” kata Rade Satya Parsaoran

Sementara itu, Kepala BKAD Kabupaten Kapuas Marlina Kasyfiatie, melalui Kepala Bidang Aset BKAD Kapuas Aris Ramadana S.A.P., MA mengatakan pihaknya melakukan dua kegiatan.

Pertama penyerahan aset dari pemerintah kabupaten Kapuas, kepada kejaksaan negeri Kapuas berupa satu bidang tanah yang berada dijalan melati Kapuas dengan luasan tanah 1500 meter persegi oleh kejaksaan Kapuas.

Kedua, pihak Kejaksaan Negeri menyerahkan satu bidang tanah dan juga bangunan tepatnya di jalan Patih Rumbih dan Jalan Jawa kepada pemerintah kabupaten Kapuas, yang rencananya untuk pelebaran jalan kawasan Stadion Panunjung Tarung Kapuas.

Berharap karena sudah menerima aset dari kejaksaan yang berada dijalan Patih Rumbih dan jalan Jawa itu sudah menjadi aset pemerintah Kabupaten Kapuas.

” Tentunya kedepan akan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat luas” demikian Aris Ramadana. (Red_Her)

Kuala Kapuas