FRAKSI GABUNGAN TIDAK SAMPAIKAN PANDANGAN UMUM

FRAKSI GABUNGAN TIDAK SAMPAIKAN PANDANGAN UMUM

Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Lawin.

KUALA KAPUAS,- Bajentanews- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas terkait Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPB) Kabupaten Kapuas, Tahun Anggaran 2027 dimana Fraksi Gabungan tidak menyampaikan Pandangan Umumnya.

Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Fraksi Gabungan DPRD Kabupaten Kapuas (Hanura, Demokrat, PPP, PKS) secara tegas tidak menyampaikan Pemandangan Umumnya pada Paripurna kemarin.

” Bermula dari apa yang disampaikan menjadi rekomendasi Fraksi tidak diperhatikan atau tidak digunakan untuk apa menyampaikan Pemandangan Umumnya” tegas juru bicara Fraksi Gabungan Fraksi, Lawin pada Paripurna, Rabu 28/10/2026.

Alasan utama adalah tidak dijadikan rekomendasi kegiatan Pembangunan dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas, jadi untuk apa memberikan rekomendasi pengantar Fraksi kalau tidak pernah digunakan sebagai rekomendasi rencana pembangunan di Kabupaten Kapuas.

Diceritakan Lawin bahwa pihaknya dalam hal ini anggota Komisi dan Fraksi sudah sepakat

Legislator dari Partai Hanura di Kapuas ini menegaskan perlunya perhatian Pemerintah Daerah agar memperhatikan sebagaimana fungsi utama Legislator yang berada di DPRD Kabupaten Kapuas.

” Untuk apa menyampaikan Pemandangan Umumnya akan tetapi tidak pernah digunakan sebagai rekomendasi rencana pembangunan di Kabupaten Kapuas” pungkas Lawin.//Red_pro.

Kuala Kapuas