
KUALA KAPUAS,- Bajentanews- Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Tantara Lawung Adat Mandau Talawang Kalteng, Gatner Eka Tarung secara tegas menyatakan bahwa pembangunan jalan Titian kawasan ex kebakaran Desa Maliku Baru Kec. Maliku diketahui tidak dilaksanakan.
” Tidak dilaksanakan kegiatan proyek, akan tetapi sempat menikmati pembayaran dari SKPD pemilik dan bertanggungjawab atas paket mengunakan APBD tidak hanya dengan mengembalikan dugaan kerugian saja* ucap Gatner Eka Tarung di Kapuas, 28/7/2026.
Apalagi, lanjut Gatner bahwa pemberhentian kegiatan akibat tidak dilaksanakan meskipun uang muka proyek sudah dinikmati melalui proses administrasi SKPD bersangkutan.
“Bagaimana proses pembayaran uang muka saja sudah diketahui tanpa aktivasi awal dilolasi, dan kalau diketahui maka turut bertanggung jawab adalah Kadis Perkim Kabupaten Pulpis sebelumnya yang saat ini mutasi ke salah satu SKPD di Pemda Kapuas” tegas Gatner.
kegiatan tersebut dimana badan hukum/pihak ke tiga (CV.NHP Pusat Kuala Kapuas) diduga digunakan pihak tertentu untuk melaksanakan proyek tersebut atau dipinjamkan pada orang tertentu.
” Kendati dipinjam pakaikan tetap saja penanggungjawab adalah pemilik perusahaan yang mendapat tender kegiatan tersebut, Perusahaan tersebut harus di BLACKLIST” tegas Gatner.
Terpisah, Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Perhubungan Kabupaten Pulang Pisau, Ferdinand Yakobvella menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemanggilan kepada pihak pelaksana (CV.NHP Pusat Kuala Kapuas).
” Secara formil, sudah memanggil sesuai surat nomor 550/42/Disperkimhub/IV/2026 perihal Permintaan Keterangan tertanggal 7 April 2026″ ujar Ferdinand Yakobvella melalui chat WhatsApp pribadinya.
Dijelaskan bahwa kegiatan tersebut adalah kegiatan yang menjadi tanggungjawab pimpinan OPD sebelumya yang saat ini dipimpinnya.
” Ini adalah kegiatan pada masa bukan saya sebagai Kepala Dinasnya atau sekarang menjabat Kepala Dinas dilingkungan Pemkab Kapuas saat ini” jelasnya.
Menyangkut surat yang ditandatangani dan disampaikan bahwa surat ini dibuat sebagai undangan untuk dapat datang ke BKAD saat itu untuk diminta keterangan oleh BPK-RI yg saat itu sedang melakukan audit pemkab pulpis, kebetulan BPK-RI berkantor di BKAD saat itu.
” Pada kegiatan tersebut mereka berhadir disana, dan saat ini Uang Muka sdh diklaim dan cair dan sudah masuk di Kasda” Demikian Ferdinand Yakobvella.//Red_pro.

