PENINGKATAN JALAN INSPEKSI SELAT HULU DIDUGA DIKERJAKAN ASAL JADI

PENINGKATAN JALAN INSPEKSI SELAT HULU DIDUGA DIKERJAKAN ASAL JADI

p

KUALA KAPUAS,- Bajentanews- Proyek peningkatan jalan inspeksi Kelurahan Selat Hulu Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas, terindikasi kuat pekerjaannya asal jadi.

Proyek tahun anggaran 2026 dengan nilai pagu Rp.996,250,000,00 (sembilan ratus sembilan puluh enam juta Dua ratus lima puluh ribu rupiah) Pelaksana CV. RMN Pusat Kuala Kapuas, Bidang Sumber Daya Air, kegiatan Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi Primer dan Sekunder Pada Daerah Irigasi yang luasnya dibawah 1000 Hektar Dalam Satu Daerah Kabupaten/Kota dengan sumber anggaran dari dana DAU tahun anggaran 2026.

“Sangat di sayangkan Proyek tersebut belum seumur jagung masih masa pengerjaan sudah mengalami perubahan pada badan cor beton tersebut” ujar Gatner Eka Tarung melalui telpon selulernya Selasa 9/9/2026.

Menurut tokoh dikenal dengan vokal menyoroti alur pemerintahan melaksanakan pembangunan menyayangkan bahwa hasil pembangunan jalan inspeksi tersebut apabila tidak sesuai dengan spesifikasi nya.

“Mengalami keretakan yang berakibat fatal pada badan jalanyang dilakukan dengan betonan sehingga diduga akibat campuran semen yang tidak sesuai spek sehingga mutu dan kualitas jalan tersebut mengalami retak” tegas Gatner.

Disertai dengan terindikasi lemah nya pengawasan dari dinas maupun konsultan pengawas sehingga kuntraktor bekerja asal-asalan alias asal jadi.

” Pekerjaan seperti itu menjadikan kuntraktor akan meraup keuntungan besar, tanpa perdulikan kualitas pekerjaan” sebut Gatner.

Sesuai dengan dokumen kontrak ditandatanganiasa kerja kegiatan pembangunan selama 105 hari, mulai tanggal 03 Juni 2026 sampai dengan 15 September 2026.

Diharapkan agar pekerjaan seperti itu mendapat perhatian dan konsekwensinya apabila menyalahi spek kontrak kerja sebagaimana aturan hukum yang berlaku dengan dilakukannya audit secara menyeluruh.

“Dimohon penjelasan pihak berkompeten dalam hal ini SOPD teknis yang bertanggung jawab atas kegiatan proyek tersebut, perbaiki kondisi bangunan peningkatan jalan infeksi kalau tidak dilakukan maka harus diberikan tindakan tegas kepada rekanan kontraktor yang mengerjakan” pungkas Gatner.

Sementara, upaya konfirmasi kepada pihak Dinas PUPR Bidang SDA berulang kali dihubungi sebelum ditayangkan berita ini oknum pribadi Kepala Bidangnya tidak memberikan respon.//Redaksi_pro

Kuala Kapuas